Liputan6.com, Jakarta - Dokter Slamet Purnomo dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dokter forensik yang menangani jenazah Mirna itu menjelaskan bagaimana racun sianida bisa membunuh orang yang menelannya.
"Bahwa sianida menyebabkan oksigen di darah tak bisa diserap tubuh, terutama otak," ujar dr Slamet dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Slamet menjelaskan, secara fisiologis darah berfungsi mengikat oksigen dan mendistribusikannya ke seluruh tubuh. Setelah itu akan diserap dan digunakan oksigennya oleh sel-sel tubuh.
"Saat keracunan sianida, oksigen tidak bisa dilepas. Karena enzim itu diikat oleh sianida. Jadi oksigen tidak bisa dipakai, hanya ada di dalam darah," jelas dia.
Akibatnya, orang yang menelan kandungan sianida akan mengalami gangguan oksigen di otaknya, hingga menyebabkan kejang-kejang. Selain itu, sianida juga menghambat aliran oksigen ke paru-paru dan jantung.
"Gangguan oksigen di otak menyebabkan orang mengalami kejang, kemudian sesak napas karena paru-paru tidak bisa lancar fungsinya, terakhir jantung sehingga korban koma," papar dr Slamet.
Slamet mengungkapkan, sianida dengan kadar tertentu dapat membunuh orang dengan cepat. Bahkan reaksi akibat menelan racun sianida dapat terlihat dalam waktu tidak lebih dari lima detik.
"Berdasarkan analisis beliau (ahli toksikologi), sianida di tubuh Mirna ada dua kali lipat dari dosis biasa yang mematikan. Ini yang menimbulkan gejala yang begitu cepat," kata dr Slamet.
Dia yakin kematian Mirna akibat racun sianida yang merusak organ-organ dalamnya. Apalagi dokter forensik menemukan lima gejala yang menguatkan ada zat sianida yang menyebabkan Mirna tewas.
"Sehingga kami simpulkan kematian Mirna karena sianida. Apalagi di dalam lambung ditemukan 0,2 miligram/liter sianida," pungkas Slamet.
Ahli di Sidang Jessica Ungkap Detik-Detik Sianida Merenggut Nyawa
Orang yang menelan kandungan sianida akan mengalami gangguan oksigen di otaknya, hingga menyebabkan kejang-kejang.
diperbarui 03 Agu 2016, 16:52 WIBSaksi dokter ahli forensik Slamet Purnomo yang mengotopsi Wayan Mirna Salihin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Produktivitas dan IP Padi di Desa Rokan Baru Pesisir Meningkat Berkat Optimalisasi Lahan Kementan
Erick Thohir Ancam Mundur dari Ketua PSSI, Ini Alasannya
Cara Mengolah Ubi Kayu: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Dewas-Capim KPK Hari Ini
Cara Pasang Vinyl Lantai: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Harga Emas Pulih di Awal Pekan, Sinyal Positif?
Cara Mengosongkan Kandung Kemih Sebelum Tidur: Panduan Lengkap untuk Tidur Nyenyak
PM Trudeau Bertemu Prabowo, Kanada: Indonesia Pasar Dinamis dan Prioritas bagi Investasi dan Kolaborasi
Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024, Jorge Martin Juara Dunia MotoGP 2024
Cara Mengetahui Minat dan Bakat, Temukan Potensi dan Kepercayaan Diri
Cara Membuat Penipu Mengembalikan Uang Kita: Panduan Lengkap
Cara Mengetahui Skincare Cocok atau Tidak, Kenali Tanda-tandanya