2 Bank Ini Tawarkan Kredit Hingga Usia Pensiun

KSM Combo merupakan kredit yang diberikan kepada PNS yang mencakup periode aktif hingga usia pensiun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Agu 2016, 21:38 WIB
Kerja sama Bank Mandiri

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menyepakati perjanjian kerja sama dengan PT Bank Mandiri Taspen Pos ‎(Bank Mantap) untuk menyalurkan pembiayaan mikro dengan skema khusus pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri.

Pembiayaan tersebut diberikan melalui produk Kredit Serbaguna Mikro (KSM) Combo dengan PNS bisa memanfaatkan pembiayaan tidak hanya selama aktif kerja namun ketika pensiun.

Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi mengatakan, ‎KSM Combo merupakan kredit yang diberikan kepada PNS yang mencakup periode aktif sampai usia pensiun.

"‎Karena punya satu anak usaha antara Taspen dan Pos kita fokuskan untuk layani pensiunan dari bank induk sengaja untuk Combo pensiunannya tidak dikerjakan di induk. Periode pensiunnya akan diserahkan ke Bank Mantap. Setiap potensi payroll kita tawarkan kredit yang cover periode pensiunnya," kata dia, di Kantor Bank Mandiri Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Direktur Utama Bank Mantap Nixon LP Napitupulu menuturkan, dengan produk ini maka PNS bisa menerima tenor yang lebih panjang. Lantaran, produk ini memfasilitasi hingga usia pensiuan.

"Kalau kredit di usia 40, berhenti di tenor 56 tahun karena harus pensiun. Dengan produk ini lebih panjang 15 tahun, kalau berani 20 tahun," kata dia.

Kemudian, karena tenor yang ditawarkan semakin panjang maka cicilannya pun akan semakin ringan.

"Misal akuisisi rumah, di pinggiran Jabodetabek tidak ada di bawah Rp 200 juta‎, kebutuhanya di atas Rp 200 juta pakai kredit PNS angsuran terbatas mendapatkan rumah pinggiran sekalipun dengan tenor 10 tahun berat," imbuh dia.

Dia menambahkan, ada produk ini dilatarbelakangi tingginya kebutuhan dari para pensiunan. Berdasarkan survei yang pernah dilakukan, sebagian besar  kredit diserap pensiunan untuk kegiatan usaha.

"Kita survei di Mataram, diperiksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), waktu diperiksa tidak percaya ternyata 70 persen debitur pensiunan produktif untuk usaha," ujar dia. (Amd/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya