Presiden Setujui Usulan Menkeu Tentang Perubahan APBN

Presiden membahas usulan Sri Mulyani soal APBN dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung pada Rabu sore ini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Agu 2016, 20:41 WIB
Seskab Pramono Anung memberikan keterangan saat pengumuman pergantian menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7). Ada 9 nama baru yang masuk ke dalam Kabinet Kerja dan 4 menteri yang digeser posisinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko widodo (Jokowi) menyetujui beberapa usulan perubahan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 maupun terhadap postur Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Baru bekerja 6 hari ternyata sudah menghasilkan banyak sekali yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani mengenai revisi APBN tahun 2016, kekurangannya sampai 5 bulan ke depan, nota keuangan dan postur anggaran tahun 2017. Secara prinsip ini disetujui sepenuhnya oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Pramono menilai Sri Mulyani bergerak cepat sesaat usai terpilih menjadi Menkeu. Ini terlihat dari pengajuan beberapa usulan mengenai revisi serta kekurangan dalam APBN tahun 2016.

Presiden pun langsung membahas usulan Sri Mulyani ini dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung pada Rabu sore ini.

"Dan keputusan ini mengikat bagi seluruh kementerian, lembaga dan juga yang lainnya,” pungkas Pramono seraya meminta Sri Mulyani menyampaikan secara langsung usulan yang telah dia sampaikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya