Segmen 2: Haris Azhar Dilaporkan hingga Serum Palsu Dijual Bebas

Haris Azhar resmi dilaporkan oleh Polri, TNI dan BNN. Seemtara itu, publik kini digemparkan dengan peredaran serum palsu.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2016, 02:21 WIB
Haris Azhar resmi dilaporkan oleh Polri, TNI dan BNN.

Liputan6.com, Jakarta - Haris Azhar yang menuliskan pengakuan Freddy Budiman di laman Facebook miliknya tentang keterlibatan aparat keamanan di bisnis narkoba, kini resmi dilaporkan oleh Polri, TNI dan BNN. Pihak LSM Kontras menyayangkan sikap aparat keamanan yang lebih memilih melaporkan Haris daripada melakukan investigasi mendalam.

Sementra itu, setelah kasus vaksin palsu, publik kini kembali digemparkan dengan adanya peredaran serum palsu yang dijual bebas. Polisi menggerebek sejumlah apotek di Pekanbaru, Riau, Rabu kemarin (3/8/2016), yang diduga menjual serum palsu untuk mengobati tetanus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya