Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah kasus vaksin palsu, publik kini kembali digemparkan dengan adanya peredaran serum palsu yang dijual bebas.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (3/8/2016), polisi menggerebek sejumlah apotek di Pekanbaru, Riau, yang diduga menjual serum palsu untuk mengobati tetanus.
Advertisement
Kedatangan polisi ke sebuah apotek di Pekanbaru serta merta mengagetkan sang pemilik. Polisi yang datang bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau, menemukan sejumlah serum palsu.
Tidak hanya di satu lokasi, penggerebekan polisi di apotek berikutnya juga menemukan serum palsu. Akhirnya kedua apotek ini pun disegel petugas, sementara para pemiliknya juga dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk diperiksa.
Terbongkarnya peredaran serum palsu ini berawal dari kecurigaan BPOM Riau yang membeli sampel serum di apotek.
Benar saja, setelah diuji laboratorium, serum untuk pengobatan tetanus itu ternyata palsu. Hingga Rabu petang (3/8/2016), polisi sudah menetapkan satu tersangka dan memeriksa pemilik serta petugas apotek.