Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai menyelidiki pengakuan mantan Kalapas Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak, yang menyebut ada pejabat BNN yang meminta mencabut CCTV. Kamera tersembunyi tersebut mengarah ke blok yang dihuni napi 'high risk' Freddy Budiman, saat itu.
"Sampai sekarang masih on going," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016).
Koordinator Kontras Haris Azhar dalam tulisan berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' hasil pertemuannya dengan Freddy Budiman 2014, menulis ada pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan, dan meminta Lapas mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman.
Advertisement
Tulisan tersebut diunggah di media sosial beberapa jam sebelum eksekusi mati dilaksanakan kejaksaan.
Menurut Arman, pihaknya tidak hanya akan memeriksa keterangan dari pihak Liberty yang pernah menjabat Kalapas Abepura dan orang-orang yang disebutkan dalam cerita tersebut, tetapi juga surat tugas setiap personelnya.
"Termasuk itu (surat tugas), kita akan konfirmasi ke Lapasnya," ujar Arman.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, BNN tidak punya kewenangan untuk meminta lapas mencabut kamera pengawas.
"Itu internal dari lapas. Makanya kami sedang selidik juga," kata mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskri ini.
Untuk menyeberang ke Pulau Nusakambangan, memang tidak mudah. Setiap pembesuk juga aparat, harus tercatat di gerbang penyeberangan Wijayapura. Untuk aparat yang bertugas dan terkait dengan Lapas, harus memiliki surat tugas.
Penyeberangan juga hanya dilakukan oleh armada kapal milik Direktorat Pemasyarakatan.