Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang dikemas Koordinator Kontras Haris Azhar dalam tulisan 'Cerita Busuk Seorang Bandit' berujung di kantor Polisi. Tiga Institusi negara menganggap Haris mencemari nama baik karena tidak dapat membuktikan apa yang disebarnya di jejaring media sosial.
"Posko ini sebenarnya respons publik karena setelah informasi dari Bang Haris terkait pengakuan Freddy ini viral ke masyarakat, banyak yang mendukung langkah-langkah Bang Haris dan teman-teman Kontras, banyak pengaduan-pengaduan masuk melalui SMS, Whatsapp, dan e-mail ke teman-teman Kontras," tutur Staf Divisi Hak Sipil Politik Kontras, Arif Nur Fikri, Saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (4/8/2016).
Posko ini nantinya menampung cerita dan data serta bukti awal adanya keterlibatan aparat atau pejabat negara dalam bisnis narkotika.
"Kita fokusnya di isu narkoba dulu, tapi tidak menutup kemungkinan di kasus-kasus yang lain," tutur Arif.
Saluran ini juga menjadi semacam wadah untuk mengadvokasi masyarakat yang aduannya tidak digubris oleh pihak kepolisian.
"Nah kita mengajak masyarakat untuk juga berani melaporkan karena mereka selama ini salurannya nggak ada. Mau lapor ke polisi mereka takut dan tidak cukup bukti," tandasnya.
Dalam pendirian posko, Kontras menggandeng sejumlah organisasi non-profit seperti LBH Masyarakat (Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat), dan PKNI (Persaudaraan Korban Napza Indonesia) yang fokus terhadap penanganan kasus-kasus narkotika di tanah air.
"Soal data, LBH Masyarakat dan PKNI pasti punya banyak data soal ini," lugas Arif.
Sekali dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Selain mewadahi aduan masyarakat, posko darurat bongkar aparat ini juga sekaligus menjadi perpanjangan tangan untuk membantu pengusutan pejabat yang terlibat seperti dalam testimoni Freddy Budiman.
Laporan keluhan dan kesaksian masyarakat dapat diajukan dengan membawa berkas laporan dan sumber bukti keterlibatan aparat pada isu narkotika. Seperti foto, kesaksian, lembar putusan pengadilan, maupun dokumen pendukung lain.
"Untuk bukti pelaporan ke posko bisa aja mereka pakai bukti LP, kesaksian, atau bisa juga pakai putusan pengadilan jika ternyata mereka tidak terbukti di pengadilan," tutup Arif. (Winda Prisilia)
Buka Posko 'Bongkar Aparat', Kontras Ingin Buktikan Ucapan Freddy
Posko nantinya akan menampung aduan masyarakat terkait proses penegakan hukum dalam kasus narkotika.
diperbarui 04 Agu 2016, 16:30 WIBKoordinator KontraS, Haris Azhar (kedua kanan) menunjukkan surat saat memberikan penyataan di Jakarta, Rabu (2/3/2016). KontraS beserta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu mendesak pencopotan Jaksa Agung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan