Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang dikemas Koordinator Kontras Haris Azhar dalam tulisan 'Cerita Busuk Seorang Bandit' berujung di kantor Polisi. Tiga Institusi negara menganggap Haris mencemari nama baik karena tidak dapat membuktikan apa yang disebarnya di jejaring media sosial.
"Posko ini sebenarnya respons publik karena setelah informasi dari Bang Haris terkait pengakuan Freddy ini viral ke masyarakat, banyak yang mendukung langkah-langkah Bang Haris dan teman-teman Kontras, banyak pengaduan-pengaduan masuk melalui SMS, Whatsapp, dan e-mail ke teman-teman Kontras," tutur Staf Divisi Hak Sipil Politik Kontras, Arif Nur Fikri, Saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (4/8/2016).
Posko ini nantinya menampung cerita dan data serta bukti awal adanya keterlibatan aparat atau pejabat negara dalam bisnis narkotika.
"Kita fokusnya di isu narkoba dulu, tapi tidak menutup kemungkinan di kasus-kasus yang lain," tutur Arif.
Saluran ini juga menjadi semacam wadah untuk mengadvokasi masyarakat yang aduannya tidak digubris oleh pihak kepolisian.
"Nah kita mengajak masyarakat untuk juga berani melaporkan karena mereka selama ini salurannya nggak ada. Mau lapor ke polisi mereka takut dan tidak cukup bukti," tandasnya.
Dalam pendirian posko, Kontras menggandeng sejumlah organisasi non-profit seperti LBH Masyarakat (Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat), dan PKNI (Persaudaraan Korban Napza Indonesia) yang fokus terhadap penanganan kasus-kasus narkotika di tanah air.
"Soal data, LBH Masyarakat dan PKNI pasti punya banyak data soal ini," lugas Arif.
Sekali dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Selain mewadahi aduan masyarakat, posko darurat bongkar aparat ini juga sekaligus menjadi perpanjangan tangan untuk membantu pengusutan pejabat yang terlibat seperti dalam testimoni Freddy Budiman.
Laporan keluhan dan kesaksian masyarakat dapat diajukan dengan membawa berkas laporan dan sumber bukti keterlibatan aparat pada isu narkotika. Seperti foto, kesaksian, lembar putusan pengadilan, maupun dokumen pendukung lain.
"Untuk bukti pelaporan ke posko bisa aja mereka pakai bukti LP, kesaksian, atau bisa juga pakai putusan pengadilan jika ternyata mereka tidak terbukti di pengadilan," tutup Arif. (Winda Prisilia)
Buka Posko 'Bongkar Aparat', Kontras Ingin Buktikan Ucapan Freddy
Posko nantinya akan menampung aduan masyarakat terkait proses penegakan hukum dalam kasus narkotika.
diperbarui 04 Agu 2016, 16:30 WIBKoordinator KontraS, Haris Azhar (kedua kanan) menunjukkan surat saat memberikan penyataan di Jakarta, Rabu (2/3/2016). KontraS beserta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu mendesak pencopotan Jaksa Agung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa