Kepala BPOM Penny K Lukito (tengah) menunjukkan barang bukti saat menggerebek pabrik makanan ringan ilegal atau palsu di Kota Tangerang, Kamis (4/8). Ada 7.000 kardus berhasil diamankan petugas dengan kerugian Rp 400 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah kardus berisi makanan ringan siap edar disita petugas saat penggerebekan pabrik makanan ringan ilegal oleh BPOM di Kota Tangerang, Kamis (4/8). Ada 7.000 kardus berhasil diamankan petugas dengan kerugian Rp 400 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Isi gudang penyimpanan pabrik makanan ringan ilegal oleh BPOM di Kota Tangerang, Kamis (4/8). Penggerebekan sekaligus penyegelan itu guna menghindari peredaran produk makanan mengandung zat berbahaya di masyarakat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas menyegel sejumlah kardus makanan siap edar saat penggerebekan pabrik makanan ringan ilegal oleh BPOM di Kota Tangerang, Kamis (4/8). Ada 7.000 kardus berhasil diamankan petugas dengan kerugian Rp 400 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas BPOM memeriksa sejumlah makanan di pabrik makanan ringan ilegal di Kota Tangerang, Kamis (4/8). Penggerebekan sekaligus penyegelan itu guna menghindari peredaran produk makanan mengandung zat berbahaya di masyarakat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)