Marcellino Lefrandt Bantah Larang Dewi Rezer Bertemu Anak

Selama ini, Dewi Rezer mengaku selalu dipersulit Marcellino Lefrandt untuk bertemu buah hatinya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 05 Agu 2016, 00:00 WIB
Marcelino Lefrandt (Foto: Zulfa Ayu S/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dewi Rezer mengaku selalu dipersulit Marcellino Lefrandt untuk bertemu buah hatinya. Namun, hal tersebut dibantah oleh pengacara Marcellino Lefrandt, Rosita Radjah.

"Sampai sekarang sebenarnya Marcel enggak pernah sama sekali menghalang-halangi Dewi ketemu anak anaknya," ucap kuasa hukum Marcelino Lefrandt, Rosita Radjah, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).

Dewi Rezer (Zulfa Ayu Sundari/Liputan6.com)

Ia melanjutkan, "Kalau melihat jalannya acara, Dewi enggak pernah ada. Anak butuh apa dia (Dewi) enggak pernah ada. Bukan rahasia umum lagi apa yang dilakukan Dewi selama ini (terhadap suami dan anak-anak). Putusan hakim sangat bijak," sambung dia.

Saat Dewi Rezer pulang dari Australia, pengacara Marcellino Lefrandt menuturkan bahwa Dewi Rezer sama sekali sekali tak menemui anak-anaknya. Padahal, menurut pengakuan ibu dua anak itu, selama berada di Australia pun ia rajin menanyakan kabar anak.

Liputan6.com

 

Dewi Rezer mengklaim dirinya selalu dipersulit oleh Marcellino Lefrandt untuk bertemu dengan dua anaknya. Saat berada di Australia, Dewi Rezer sempat mengirimkan pesan yang tak mendapat respon pria yang kini berstatus sebagai mantan suaminya itu.

"Di sana (Australia) aku WA enggak dibales. Dua hari sekali aku telepon enggak diangkat, saya WA enggak dibales," papar Dewi di tempat yang sama.

Hingga kini pun komunikasi Dewi Rezer dengan Marcellino Lefrandt semakin buruk. "Saya sudah WA beratus paragraf enggak dibales. Saya tanya Marcell papa sakit apa, enggak dibales. Tapi dia bilang saya enggak perhatian atau gimana," Dewi Rezer mencurahkan unek-uneknya.

Seperti diketahui, setelah hampir lima bulan menjalani proses persidangan, Dewi Rezer akhirnya resmi bercerai dari Marcellino Lefrandt, Kamis (4/8/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Ufa/Gie)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya