Selangkah Lagi, Desa Lompat Batu Nias Jadi Warisan Dunia

Desa Lompat Batu Nias segera ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2016, 12:31 WIB
Pemuda yang terpilih sebagai pelompat batu adalah pemuda yang memiliki fisik yang kua

Liputan6.com, Nias Selatan - Kabar gembira untuk masyarakat Kepulauan Nias, Sumatera Utara. Khususnya warga Desa Bawömataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan. Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) telah menyetujui Desa Bawömataluo menjadi Cagar Budaya Nasional.

Keputusan itu merujuk hasil sidang kajian di Padang, Sumbar, pada 28-31 Juli 2016. Tahap penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional ini merupakan salah satu syarat untuk mengajukan desa itu untuk ditetapkan sebagai Warisan Dunia di UNESCO, yang saat ini sedang diupayakan oleh Tim Ahli Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sejumlah universitas dari Jepang sejak 2011.

Setelah penetapan Desa Bawomataluwo diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Saat ini prosesnya tinggal menunggu SK persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," kata Ketua TACBN Surya Helmi, seperti dilansir pusat info Nias, NiasSatu, Kamis 4 Agustus 2016.

Tim TACBN pertama datang ke Bawömataluo pada Desember 2014. Pembahasan untuk penetapan status cagar budaya yang awalnya ditargetkan pada awal 2015 tersebut molor menyusul terjadinya peralihan dan pergantian menteri serta adanya perombakan komposisi TACBN.

Selanjutnya, pada Desember 2015 TACBN kembali mendatangi Desa Bawömataluo untuk melengkapi data untuk jadi bahan kajian para ahli sehingga menyetujui Desa Bawömataluo menjadi Cagar Budaya Nasional.

Surya Helmi yang juga mantan Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud mengatakan, Desa Bawömataluo dipilih karena desa itu telah tersohor dengan keunikan budaya dan tradisi megalitikumnya. Desa yang masih memiliki tradisi lompat batu yang tersohor itu sering menjadi objek riset.

Pengajuan Desa Bawömataluo menjadi Cagar Budaya Nasional juga tidak melalui proses yang biasa. Sebab, tidak melalui penetapan sebagai cagar budaya kabupaten dan cagar budaya provinsi sebagaimana prosedur umum. Surya Helmi mengatakan, Desa Bawömataluo memiliki keunikan sehingga mendapat perlakuan khusus sehingga langsung diajukan ke tingkat nasional tanpa melalui penetapan di tingkat kabupaten dan provinsi.

"Kami anggap Bawömataluo itu sebagai cagar budaya yang mempunyai nilai khusus," kata Surya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya