Wagub Djarot Target Pembenahan TPST Bantargebang Tuntas 3 Bulan

Adapun, langkah pertama yang dilakukan dengan melakukan perbaikan truk dan alat berat yang beroperasi di zona pembuangan sampah.

oleh Fernando Purba diperbarui 05 Agu 2016, 01:43 WIB
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bekasi - Pemprov DKI Jakarta berjanji segera memperbaiki pengelolaan infrastruktur di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Langkah ini diperlukan, menyusul pemutusan kontrak kerja sama antara PT Gondang Tua Jaya dengan Pemprov DKI pada akhir Juli 2017, kemarin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, perbaikan pengelolaan itu dimulai dari menginventarisir sejumlah aset lahan, ketenagakerjaan, serta pendataan sarana dan prasarana penunjang untuk mengelola pembuangan sampah warga Jakarta ke Bantargebang.

Sebab, ia mengakui, pascapengambilalihan itu, tak sedikit 'pekerjaan rumah' yang masih harus ditangani oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Adapun, langkah pertama yang dilakukan dengan melakukan perbaikan truk dan alat berat yang beroperasi di zona pembuangan sampah.

"Kita telah siapkan 1.200 truk untuk mengangkut 700 ton sampah warga Jakarta setiap harinya. Kita nanti akan tinjau, mana truk yang sudah rusak dan menentukan juga bengkel untuk kendaraannya. Supaya keluar masuk Jakarta bisa bersih," kata Djarot saat melakukan peninjauan langsung di lokasi, bersama Kepala dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Aji, Kamis 4 Agustus 2016.

Perbaikan lainnya, kata Djarot, termasuk juga perbaikan sistem produksi, pengelolaan hingga perbaikan jaringan drainase di TPST Bantargebang.

''Perbaikan infrastruktur itu mendesak, termasuk juga perbaikan drainase (saluran) untuk pengelolaan air," jelas dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan proses pendataan terhadap para pegawai dan operator alat berat PT Gondang Tua Jaya untuk menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta.

Pengambilan status PHL dan perbaikan infrastruktur itu, kata Djarot, akan ditargetkan tuntas dalam 3 bulan ke depan.

"Yang harus dipastikan juga adalah seluruh pegawai yang lama terjamin secara haknya. Mulai dari gaji dan kesehatan, sehingga pertanggal 1 mendatang telah bisa kita mulai," kata dia.

Selain itu, ucap Djarot, Pemprov DKI dalam waktu dekat akan mencoba duduk bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk mendirikan sejumlah posko kesehatan untuk para pekerja, masyarakat sekitar, hingga para pemulung yang setiap harinya bergantung hidup dari sampah di Bantargebang.

"Pemulung ini kan saudara kita juga yang membantu kita. Tolong didata, jangan sampai ada yang titip nama, karena kita akan mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan. Setelah itu, kita akan G to G (Government to Government) dengan Pemkot Bekasi untuk mendata pekerja dan masyarakat, dan mendirikan posko kesehatan kepada mereka," pungkas Djarot.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi melakukan pemutusan kontrak kepada dua pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) pada 19 Juni 2017.

Pemprov DKI menilai dua perusahaan swasta itu gagal dalam memenuhi kewajibannya mengelola dan mengoperasikan TPST Bantargebang.

Namun, hingga kini, Dinas Kebersihan DKI Jakarta masih 'percaya diri' untuk melakukan pengoperasian di lahan 110 hektare tersebut. Pemprov DKI pun belum memberi kepastian apakah akan menggandeng pihak ketiga lain. Hanya saja, selama masa transisi ini, pengelolaan TPST Bantargebang akan dilakukan dengan sistem swakelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya