Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan mengambil cuti kampanye pada gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok pun menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Politikus PDIP Arteria Dahlan menilai langkah Gubernur DKI Jakarta tersebut harusnya mematuhi aturan yang ada dalam undang-undang. Menurut dia, alasan ingin mengawal APBD DKI Jakarta yang akan dibahas pada akhir tahun ini yang berbarengan dengan jadwal kampanye Pilkada DKI Jakarta, bukan hal yang tepat.
"Ya, kita hormati saja, tapi kan juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dengan alasan mengawal APBD," kata Arteria saat dihubungi di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2016.
Anggota Komisi II DPR ini memandang, keinginan Ahok ini seperti adanya ketakutan, sehingga tidak mau cuti. Padahal, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 70 ayat (3).
"Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya, kok paranoid amat ya sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri," ujar Arteria.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Soemarno mengatakan calon gubernur DKI petahana yang maju di Pilkada DKI 2017 harus mengajukan cuti selama masa kampanye. Menurut dia, pengajuan cuti calon petahana sudah diajukan sejak ditetapkan menjadi calon gubernur pada 24 Oktober 2016 mendatang.
Arteria PDIP: Ahok Paranoid Tolak Aturan Cuti Kampanye
Politikus PDIP Arteria Dahlan menilai langkah Gubernur DKI Jakarta tersebut harusnya mematuhi aturan yang ada dalam undang-undang.
diperbarui 05 Agu 2016, 02:17 WIBBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Konseling: Pengertian, Tujuan, dan Proses Lengkap
Apa Arti Koreografer: Pengertian, Tugas, dan Peran Pentingnya dalam Seni Tari
VIDEO: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Pelaku Diamankan!
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKPB Ulil Ryanto
Di Hadapan Puluhan Ribu Pendukung, Imam Yakin Menangkan Pilkada Depok 80 Persen
Cara Menyetel Karburator Agar Irit Bensin, Pahami Mitos dan Faktanya
VIDEO: Siswa Kelas 3 SD Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas, Apa Penyebabnya?
Menelisik Prospek Sektor Saham Perbankan saat Pasar Bergejolak
Pengamat Sebut Pramono Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta Jika Anak Abah dan Ahoker Bersatu
7 Potret Limbad dan Anak Kompak Nonton Konser JKT48, Girang Jadi Wota
Mengenal Pengertian hingga Perbedaan UMP, UMR dan UMK
Kerahkan Alat Berat, Tim Penyelamat Berjibaku Cari Korban Serangan Israel di Permukiman Warga Beirut