Segmen 2: Penyerapan Anggaran Daerah hingga Aturan Cuti Kampanye

Presiden Jokowi minta kepala daerah aktif mengalokasikan anggaran daerah. Sementara itu, Ahok memilih kerja ketimbang cuti kampanye.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2016, 01:45 WIB
Presiden Jokowi minta kepala daerah aktif mengalokasikan anggaran daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan kepala daerah aktif mengalokasikan dana serapan anggaran pembangunan daerah. Hal ini bertujuan agar pengendalian inflasi bisa dilakukan lebih baik lagi.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih memilih bekerja
ketimbang harus cuti kampanye jelang Pilkada mendatang. Alasannya, saat waktu kampanye bertepatan dengan penyusunan anggaran hingga masa penyerapan anggaran. Ahok kini mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya