Liputan6.com, New York - Melania, istri capres AS dari Partai Republik, Donald Trump dipertanyakan visa kerja saat ia memulai kariernya sebagai model di New York, AS. Namun, perempuan kelahiran tahun 1970 menolak 'tuduhan' kalau ia melanggar hukum imigrasi.
Dalam sebuah pernyataan terbaru, Melania mengatakan ia mengikuti hukum imigrasi AS.
Advertisement
Namun Nyonya Trump itu belum mengklarifikasikan tipe visa apa yang ia pergunakan pada tahun 1995, saat melakukan foto telanjang di New York.
Sementara, Donald Trump sendiri sangat vokal terhadap ilegal imigran di tiap kampanyenya.
Sejauh ini, tim kampanye Trump menolak menyebut dengan pasti visa apa yang digunakan istri Tuan Trump dan kapan diperolehnya oleh Melania.
Kasus visa ini menambah daftar guncangan di tim kampanye Donald Trump. Ada banyak laporan para petinggi partai sudah mulai frustrasi atas kelakuan miliader itu.
Melania memulai kariernya di AS pada tahun 1996, namun foto telanjang yang dipublikasikan di sebuah tabloid di New York (yang kemudian dirilis juga di majalah pria di Prancis) ternyata pemotretannya dilakukan di Amerika Serikat tahun 1995. Demikian seperti dilansir dari BBC, Jumat (5/8/2016).
Koresponden BBC di Washington, Gary O'Donoghue mengatakan adanya perbedaan tahun membuat banyak pertanyaan tentang status imigrasi yang dimiliki Nyonya Trump saat itu. Dan apakah ia memiliki hak untuk bekerja.
Adapun pemilik agen modeling, Paolo Zampolli, mengatakan ia adalah orang yang mensponsori visa kerja H1B tahun 1996 buat Melania.
Melania juga mengatakan ia harus kembali ke Slovenia tiap beberapa bulan untuk memperbarui izinnya. Namun, apabila seperti itu, justru janggal, karena kembali ke negara asal untuk perbarui izin hanya berlaku untuk visa turis dan visa bisnis yang tak memperbolehkan izin kerja.
Menurut koresponden BBC, kebingungan ini memiliki potensi yang cukup merusak citra kampanye Trump yang selama ini keras terhadap imigran ilegal.
Selain itu, penggunaan visa H1B yang diberikan kepada Melania Trump dianggap melanggar peraturan, karena visa itu hanya untuk pekerjaan yang berkaitan dengan riset, universitas, dan fasilitas pemerintah. Dan orang yang diberikan visa memiliki pendidikan tinggi, atau Master di universitas AS atau internasional lainnya.