BNN: Jangan Berpihak kepada Bandar Narkoba

BNN meminta keberadaan curahan hati Freddy jangan sampai membuat masyarakat berempati terhadap terpidana narkoba.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Agu 2016, 13:07 WIB
Freddy Budiman (BIMA SAKTI / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Curhatan gembong narkoba Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menyeret institusi negara, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI. Ketiga lembaga itu pun melaporkan Hariz ke Bareskrim Polri dengan tudingan pencemaran nama baik.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, keberadaan curahan hati Freddy yang dirilis oleh Haris jangan sampai membuat masyarakat menjadi empati terhadap terpidana narkoba, apalagi yang divonis hukuman mati.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk berpihak kepada korban narkoba yang mencapai 30-40 orang bergelimpangan per harinya. Jangan berpihak kepada bandar," tutur Slamet di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2016).

Menurut dia, isi curhat Freddy yang kini tersebar di media sosial telah menjadi propaganda besar terhadap tiga lembaga besar negara. Terlebih, itu dapat menjatuhkan mental aparat penegak hukum yang berada di dalam badan institusi tersebut.

"Kalau berpihak kepada bandar maka anak-anak dan generasi kita akan terlewati dan tidak terpikirkan. Kita konsentrasi bagaimana hak para sindikat dan hak korban," ujar dia.

Slamet menegaskan, BNN akan terus bekerja sesuai dengan tujuan utamanya, yakni memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Mereka akan berupaya membersihkan masyarakat dari paparan barang haram itu dan menjaga generasi bangsa.

"BNN tetap bekerja melaksanakan amanah undang-undang dan negara. Tidak akan berubah," tutur Slamet.

Masalah ini bermula ketika Koordinator Kontras Haris Azhar mengunggah tulisan yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)" ke media sosial. Tulisan itu berisi curhatan Freddy.

Kepada dia, Freddy Budiman mengaku telah memberikan ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air. Haris Azhar mengakui dialah penulis artikel singkat tersebut. Pada konferensi pers di Kontras, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya