Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah belum perlu membentuk tim independen untuk mendalami testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang disebar ke media sosial oleh Koordinator Kontras Haris Azhar. Terlebih, setiap instansi aparat penegak hukum yang disebut Haris memiliki satuan pengawasan internal, salah satunya Polri.
"Itu kita serahkan ke Polri karena lembaga yang mempunyai kewajiban untuk mengusut hal-hal itu adalah polisi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Menurut dia, bila dalam perjalanan penyidik menemukan adanya indikasi keterlibatan pegawai, bisa langsung meminta satuan pengawas internal untuk bergerak menelusuri. Dengan begitu, kasus ini dapat benar-benar tuntas.
"Kalau polisi nanti membutuhkan, karena ini kan butuh keahlian kan untuk menganalisis, ataupun internal bisa saja nanti polisi katakanlah Propam kan ada, di tentara ada CPM (Corps Polisi Militer). Itu tentu yang dilibatkan untuk mengusut itu," JK menjelaskan.
Namun, menurut dia, bukan tidak mungkin semua institusi sepakat melakukan langkah bersama guna mengusut curhatan Freddy ini, sehingga tim independen dibuat.
"Nah, kalau dibutuhkan lembaga independen ya tentu kita serahkan ke polisi dan TNI. Kalau yang menyangkut seperti tadi itu," pungkas JK.
JK: Tak Perlu Tim Independen Usut Testimoni Freddy Budiman
Menurut JK, setiap instansi aparat penegak hukum yang disebut Haris memiliki satuan pengawasan internal.
diperbarui 05 Agu 2016, 16:06 WIBWakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin