Kompleks DPR di Kalibata Akan Dijual

Usulan penjualan Kompleks Perumahan anggota DPR di Kalibata, Jaksel, disetujui sejumlah anggota Dewan. Dari 495 unit rumah di kompleks tersebut hanya 60 persen dihuni anggota Dewan.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2001, 07:14 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Usulan penjualan Kompleks Perumahan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Ketua Panitia Anggaran Benny Pasaribu, mengundang berbagai tanggapan. Di antaranya anggota DPR dari Fraksi Reformasi Sutan Ambia Boestam yang menyetujui kompleks tersebut dijual, jika untuk kepentingan umum. "Biaya perawatan perumahan itu tinggi tetapi penggunaannya sangat minim," kata Sutan yang juga tinggal di kompleks tersebut, baru-baru ini.

Menurut Sutan, setiap rumah mendapat jatah Rp 28 juta per tahun untuk biaya perawatan. Sayangnya, penggunaannya sangat minimal karena banyak rumah yang kosong tak terkena kucuran dana. "Padahal, biayanya tetap keluar," kata Sutan. Rencana penjualan rumah tersebut disetujui asalkan tidak dijual ke anggota Dewan, tapi untuk kepentingan umum. Sebab, belum waktunya Wakil Rakyat diberikan rumah dengan murah di lokasi strategis seperti Kalibata.

Kompleks Perumahan DPR Kalibata yang terdiri dari 495 unit dibangun pada 1988 oleh Sekretariat Negara di atas tanah seluas 22 hektare. Sejak dibangun, pengelolaan dan pemeliharaan bangunan diserahkan ke Setneg hingga sekarang. Namun dari ratusan bangunan tersebut, hanya 60 persen yang dihuni anggota DPR, sisanya ditempati sanak famili atau dibiarkan kosong. Atas kondisi itulah, Benny mengusulkan untuk menjual kompleks tersebut kepada masyarakat umum melalui tender terbuka. Dengan begitu, diharapkan dapat menghemat biaya perawatan dan pengadaan furnitur.(DEN/Dyah Kusuma dan Andi Azril)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya