Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia akhir Juli 2016 tercatat sebesar US$ 111,4 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2016 sebesar US$ 109,8 miliar.
Dengan demikian pertambahan cadangan devisa sebesar US$ 1,6 miliar dari bulan sebelumnya atau setara dengan Rp 21 triliun (kurs Rp 13.125 per dolar AS).
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat menjelaskan peningkatan tersebut dipengaruhi oleh penerimaan cadangan devisa, antara lain berasal dari penerimaan pajak dan devisa migas pemerintah serta hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas, yang melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo.
Posisi cadangan devisa per akhir Juli 2016 tersebut cukup untuk membiayai 8,5 bulan impor atau 8,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca Juga
Advertisement
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan," jelas Arbonas dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2016).
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan euforia program tax amnesty atau pengampunan pajak menimbulkan dampak positif ke sektor keuangan di Indonesia. Salah satunya ke cadangan devisa (cadev) yang naik karena adanya program ini.
Dalam sosialisasi program tax amnesty di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jokowi mengungkapkan meski belum banyak para pemilik dana yang mengikuti program tax amnesty, cadev sudah bertambah cukup signifikan.
"Baru satu-dua minggu terakhir saja cadangan devisa sudah naik US$ 6 miliar (setara dengan Rp 78 triliun, kurs Rp 13.000 per dolar AS). Ini belum masuk semua, kalau dana sudah masuk, apalagi," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, cadangan devisa yang menguat menimbulkan peningkatan kepercayaan dan keamanan untuk investor agar berinvestasi di Indonesia. (Yas/Ahm)