VIDEO: BNN Tangkap 2 Kurir Narkoba Internasional Tanjung Pinang

Barang haram diselundupkan dari Johor Baru Malaysia, transit di Pulau Sugimoro, Kabupaten Karimun, Tanjung Batu Kundur berakhir di Batam.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2016, 20:10 WIB
Barang haram diselundupkan dari Johor Baru Malaysia, transit di Pulau Sugimoro, Kabupaten Karimun, Tanjung Batu Kundur berakhir di Batam.

Liputan6.com, Riau - Dua kurir narkoba jaringan internasional ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta barang bukti 71 paket narkoba jenis sabu seberat 80 kilogram dan 120 ribu butir ekstasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kedua tersangka kurir ini disergap Tim BNN di sebuah bengkel di Kilometer 5 bawah Tanjung Pinang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (5/8/2016), paket sabu seberat 80 kilogram dan ekstasi seberat 24 kilogram itu dikemas dalam bungkus makanan untuk kucing.

BNN menduga ketiganya terkait dengan para pemain lama yang rata-rata kini telah dijebloskan ke lapas.

Barang haram tersebut diselundupkan dari Johor Baru Malaysia, transit di Pulau Sugimoro, Kabupaten Karimun, Tanjung Batu Kundur, Tanjung Pinang, dan terakhir Batam. Dari Batam akan kembali dikirim melalui jasa ekspedisi ke Jakarta, Surabaya, dan Makasar.

Rencananya kedua tersangka akan diterbangkan ke Jakarta untuk pengembangan kasus.

Sementara ini, BNN juga tengah mengembangkan hasil penggerebekan di Hotel Orchard, Jakarta Pusat semalam. Dengan barang bukti 30 kilogram sabu. Hingga kini kelima tersangka termasuk dua warga negara Malaysia masih menjalani pemeriksaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya