Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membeberkan hasil sementara penyelidikan Divisi Propam Polri tentang dugaan adanya polisi yang membantu terpidana mati Freddy Budiman menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji penjara. Dia mengatakan testimoni Freddy yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar tersebut belum terbukti.
"Kan kita sudah melakukan penelusuran dengan cukup cepat. Misalnya adalah pleidoi (Freddy Budiman) yang katanya ada nama-nama (oknum aparat), menurut saudara Haris Azhar. Ternyata kita cek pleidoinya, tidak ada," ujar Tito di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016).
Demikian pula dengan info dari Haris yang menyatakan pengacara Freddy Budiman mengantongi nama aparat yang 'nakal'. Pengacara Freddy, lanjut dia, mengaku tak tahu nama yang dimaksud kliennya saat diundang di sebuah forum.
"Yang katanya pengacara (Freddy) tahu (nama-nama oknum aparat)," kata Tito.
Namun, sambung dia, Polri akan tetap menyelidiki informasi yang disebarkan Haris melalui media sosial tersebut. Bahkan, tim penyelidik untuk mengusut informasi ini akan diperbanyak. Tim yang semula hanya beranggotakan Divisi Propam, akan melibatkan Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri. Bahkan Tito akan melibatkan eksternal Polri agar hasil penyelidikan obyektif.
"Yang paling penting kami sudah membentuk tim oleh Propam dan kami akan perbesar timnya sampai ke Itwasum. Jadi intinya kita akan mendalami info-info seperti itu," ucap mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua ini.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tak termakan informasi yang belum jelas validitasnya. Karena dalam dunia kepolisian, imbuh Tito, informasi bukan termasuk alat bukti suatu tindak pidana.
"Alat bukti itu dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) terdiri dari transaksi, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa. Yang ini baru informasi. Bahan penyelidikan, bukan penyidikan," tandas Tito.
Kapolri Beberkan Hasil Penyelidikan soal Nyanyian Freddy Budiman
Freddy Budiman dalam testimoninya melalui Haris Azhar menyebut ada petugas Polri yang membantunya menjalankan bisnis narkoba di penjara.
diperbarui 05 Agu 2016, 21:38 WIBKapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa