Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membeberkan hasil sementara penyelidikan Divisi Propam Polri tentang dugaan adanya polisi yang membantu terpidana mati Freddy Budiman menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji penjara. Dia mengatakan testimoni Freddy yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar tersebut belum terbukti.
"Kan kita sudah melakukan penelusuran dengan cukup cepat. Misalnya adalah pleidoi (Freddy Budiman) yang katanya ada nama-nama (oknum aparat), menurut saudara Haris Azhar. Ternyata kita cek pleidoinya, tidak ada," ujar Tito di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016).
Demikian pula dengan info dari Haris yang menyatakan pengacara Freddy Budiman mengantongi nama aparat yang 'nakal'. Pengacara Freddy, lanjut dia, mengaku tak tahu nama yang dimaksud kliennya saat diundang di sebuah forum.
"Yang katanya pengacara (Freddy) tahu (nama-nama oknum aparat)," kata Tito.
Namun, sambung dia, Polri akan tetap menyelidiki informasi yang disebarkan Haris melalui media sosial tersebut. Bahkan, tim penyelidik untuk mengusut informasi ini akan diperbanyak. Tim yang semula hanya beranggotakan Divisi Propam, akan melibatkan Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri. Bahkan Tito akan melibatkan eksternal Polri agar hasil penyelidikan obyektif.
"Yang paling penting kami sudah membentuk tim oleh Propam dan kami akan perbesar timnya sampai ke Itwasum. Jadi intinya kita akan mendalami info-info seperti itu," ucap mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua ini.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tak termakan informasi yang belum jelas validitasnya. Karena dalam dunia kepolisian, imbuh Tito, informasi bukan termasuk alat bukti suatu tindak pidana.
"Alat bukti itu dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) terdiri dari transaksi, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa. Yang ini baru informasi. Bahan penyelidikan, bukan penyidikan," tandas Tito.
Kapolri Beberkan Hasil Penyelidikan soal Nyanyian Freddy Budiman
Freddy Budiman dalam testimoninya melalui Haris Azhar menyebut ada petugas Polri yang membantunya menjalankan bisnis narkoba di penjara.
diperbarui 05 Agu 2016, 21:38 WIBKapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengubah Alamat Email, Panduan Lengkap untuk Berbagai Layanan
Profil Kompol Teguh Setiawan Pejabat Polrestabes Surabaya, Diduga Punya Hubungan dengan Pengusaha yang Minta Anak SMA Menggonggong
Cara Gabung File Word Mudah dan Cepat, Pemula Wajib Tahu
Cara Mengatasi Dinding Lembab, Solusi Efektif untuk Rumah Sehat
Viral Kejadian Aneh 12 Robot 'Diculik' oleh Robot Lainnya, Faktanya Mengejutkan
Intip Rahasia yang Bisa Bikin Kamu Konsisten Olahraga, Nomor 4 Wajib Dicoba!
Bahaya Khawarij dalam Pandangan Gus Baha, Pesan untuk Menjauhi Pemahaman Sempit yang Anggap Wanita Sumber Fitnah
VIDEO: Dilecehkan, Pembawa Acara Debat Pilkada Tangsel Berani Tegur Langsung Penonton
Cara Mengatasi Diskriminasi, Perjuangkan Kesetaraan dan Inklusivitas
Cara Membuat Ranking Otomatis di Excel, Panduan Lengkap untuk Pemula
Bahlil Klaim Semua Ketum KIM Plus Solid Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
10 Cara Mengatasi Gmail Penuh yang Efektif dan Praktis