Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan tercatat lebih dari 300 anggotanya terlibat narkoba dalam periode awal hingga pertengahan 2016 ini.
Kepada para pelanggar disiplin kepolisian ini, Propam masing-masing satuan telah menjatuhi sanksi baik kode etik maupun pidana. Menurut Tito, tak ada toleransi bagi polisi yang terlibat narkoba.
Advertisement
"Lebih dari 300 anggota di 2016 ini yang kita proses hukum baik kode etik maupun pidana," kata Tito di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 5 Agustus 2016.
Tito menegaskan Polri sangat memegang komitmen memerangi peredaran gelap narkotika, dan tak ada pandang bulu dalam pemberantasanya. "Pelakunya kita tangkap, (oknum) yang ada di dalam (kesatuan) kalau melanggar pun kita proses hukum tak akanan dilindungi."
Mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua ini meminta seluruh masyarakat turut serta memerangi ancaman narkoba dengan melaporkan informasi sekecil apapun kepada Polri, bahkan jika yang terlibat anggota Korps Bhayangkara.
"Kita bukan antikritik. Kami tetap melakukan pengawasan dan penyelidikan internal. Komitmen kami sangat jelas, kita tak akan mentolerir narkoba," tegas Tito.