Liputan6.com, Yogyakarta - Tahun ini, Kebun Binatang Yogyakarta, Gembiraloka menyiapkan zona baru bernama zona cakar. Menurut Dirut Gembiraloka KMT A Tirtodiprojo, zona tersebut berisi hewan-hewan yang bercakar, seperti beruang, harimau, dan singa.
"Mulainya tiga bulan ke depan. Kita akan relokasi dulu kandangnya rusa, kandang unta, baru setelah itu akan buat zona cakar itu," ujar Tirto, Jumat, 5 Agustus 2016.
Tirto mengatakan, keberadaan zona cakar kini memasuki tahap diskusi akhir terkait desain. Pengelola kebun binatang menginginkan kandang hewan bersifat natural dan menarik. Bahkan, Gembiraloka sengaja mendatangkan ahli desain kandang hewan kebun binatang dari Singapura.
"Sekarang ini harus memiliki standar di mana binatang harus memiliki luasan yang cukup. Kalau punya rumah, ya rumahnya harus luas," ujar Tirto.
Dia menyebut, setiap detail kandang pada zona cakar akan diperhatikan sesuai standar masing-masing. Contohnya, menyamarkan tembok pembatas dengan pagar parit atau pagar elektrik atau bantuan kaca. Hal itu demi keamanan baik pengunjung maupun hewan koleksi.
Baca Juga
Advertisement
"Sekelompok singa itu minimal seribu meter luasannya. Satu jantan dengan tiga betina, tapi kalau sudah punya anak, sudah beda lagi luasannya," kata Tirto.
Selain itu, Gembiraloka juga akan membuat zona Afrika atau savana. Program zona Afrika ini direncanakan selesai dalam waktu dua tahun. Pembuatan zona ini terpaksa menghilangkan arena bermain bumper boat.
"Bumper boat kolamnya akan diuruk agar keluasan jerapah mencukupi sesuai standardisasi," tutur Tirto.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kebun Binatang Gembiraloka Khrisyanto Agung Wibowo mengatakan, selain zona Afrika, nantinya juga akan ada zona primata dan zona serangga. Menurut dia, hewan-hewan itu akan dibawa dari Afrika. Saat ini, Gembiraloka memiliki 1.240 koleksi dengan sekitar 350 jenis hewan.
"Ke depan akan efisiennya lebih banyak di jenisnya. Jadi, nantinya akan dihibahkan ke kebun binatang lain. Selain itu juga bisa tukar koleksi dengan kebun binatang lain," ujar Khrisyanto.