Polda Riau Hentikan Kasus Majikan Kejam Penyetrika Salomi?

Sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan kasus majikan kejam terkuak, termasuk alasan janggal penangguhan penahanan eks majikan Salomi.

oleh M Syukur diperbarui 06 Agu 2016, 18:03 WIB
Ilustrasi Penganiayaan

Liputan6.com, Pekanbaru - Menyusul keluarnya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) bagi 15 perusahaan terduga pembakar lahan, kini giliran kasus majikan penyiksa asisten rumah tangga (ART) Salomi bernama Carlenne Fang yang rencananya bakal dihentikan Polda Riau.

Terkait hal ini, penyidik dikabarkan tidak berkoordinasi dengan jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan menyebut, telah terjadi perdamaian antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku.

"Pihak keluarga mendatangi kita dan berharap agar kasusnya tidak dilanjutkan," kata mantan Wakapolres Metro Jakarta Selatan itu, Jumat, 5 Agustus 2016.

Surawan menambahkan, Salomi sudah pulang ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihak keluarga mengaku kesulitan bolak-balik ke Riau untuk memenuhi panggilan penyidik, termasuk bila nanti kasusnya sudah masuk di persidangan.

"Kita masih menunggu surat resmi dari keluarganya korban. Kita tunggu kesepakatan dengan pihak terlapor (Carlenne Fang)," kata Surawan.

Secara aturan, kasus yang bisa dihentikan masuk kategori delik aduan. Misalnya, perzinahan dan kasus menodai kehormatan perempuan.

Menanggapi ini, Surawan menyebut tidak tertutup kasus Salomi dihentikan. Menurut dia, perdamaian bisa jadi alasan karena korban tidak mau melanjutkan kasusnya lagi.

"Kalau mereka sudah damai mau diapakan lagi?" ucap Surawan.

Alasan lainnya, kata Surawan, keluarga korban hanya minta hak karena Salomi tidak pernah digaji selama bekerja dengan Carlenne Fang. Surawan menyebut keluarga tidak meminta ganti rugi soal penganiayaan yang dialami Salomi selama bekerja.

"Alasan kepentingan mereka, termasuk korban sendiri. Selama ini kan korban tidak pernah dibayarkan gajinya, makanya minta agar hak-hak itu dikembalikan," kata Surawan.


Kejaksaan Kaget

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Muhammad Naim menyebut, rencana SP3 ini belum diinformasikan penyidik polda kepada jaksa peneliti Kejati Riau yang menelaah berkas Salomi.

"SP3 itu kewenangan mereka (Polda). Tapi jika akan dihentikan, setidaknya ada pemberitahuan. Namun, sejauh ini belum ada informasi kalau kasus ini akan dihentikan," kata Naim.

Naim juga kaget kasus ini dihentikan. Pasalnya, Kejati Riau baru saja menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Jaksa peneliti kemudian ditunjuk, tapi berkasnya belum pernah dikirimkan.

"Baru SPDP-nya. Setelah itu dikeluarkan surat P16, yakni penunjukan Jaksa Peneliti yang akan mengikuti perkembangan proses penyidikan. Namun sejak itu, berkas tidak pernah dikirim," jelas Naim.

Sejak awal kasus bergulir, terdapat kejanggalan dalam penyidikan kasus majikan penganiaya ART itu. Kejanggalan itu mulai tidak ditahannya pelaku setelah penetapan tersangka dengan alasan punya anak bayi.

Namun pengecekan di lapangan, Carlenne Fang tidak punya anak bayi, melainkan anak yang sudah duduk di bangku SD. Carlenne Fang juga sangat sulit dikonfirmasi. Pagar rumahnya sering tertutup dan tidak menerima kehadiran wartawan.

Kemudian, Polda Riau berperan memulangkan Salomi ke kampung halamannya. Alasan Polda ketika itu bisa menjamin mendatangkan korban untuk diperiksa dan menjadi saksi di Mapolda Riau.

Adanya peran Polda memulangkan Salomi diakui Surawan kala itu. "Kita bantu memulangkan. Nanti dihadirkan kembali ke Riau jika keterangannya dibutuhkan," ucap Surawan sebelum Lebaran lalu.

Sebelumnya, Salomi ditemukan dalam keadaan lupa ingatan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kampar, sekitar 3 bulan lalu. Untuk mengingat namanya, Salomi dirawat intensif masyarakat.

Ketika ditemukan, kondisinya kurus ceking dan banyak luka goresan. Kepada penyidik, Salomi mengaku pernah disuruh buka baju lalu duduk dan dipukul sambil difoto.

Bahkan setrika panas pernah ditempel di punggungnya sampai lukanya membusuk. Korban juga mengaku tidur di kamar mandi dan cuma minum air keran tanpa makan.

Pengakuannya lagi, Salomi tidak pernah digaji sang majikan. Ia juga kerap dipukuli. Salomi juga mengaku dirinya mendapat 100 pukulan setiap hari, sebelum akhirnya dibuang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya