Liputan6.com, Depok - Nasam, Ketua RT 01 RW 08, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, tak menyangka rumah yang selama ini dikenal milik pengusaha ikan, ternyata dijadikan untuk memproduksi makanan ringan siap saji mi Bikini atau Bihun Kekinian.
"Warga tahunya itu pengusaha ikan air tawar, dan anaknya T kuliah di salah satu universitas di Bandung," kata Nasam, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2016).
Advertisement
Menurut Nasam, tak ada warga yang tahu rumah mewah yang beralamat di Jalan Masjid Ar Rahman RT 01 RW 08 Nomor 44, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok itu, tempat produksi jajanan anak berkemasan barbau pornografi.
"Izin mau usaha ke RT dan RW juga tidak. Makanya pas kemarin digerebek warga kaget," ungkap dia.
Nasam menjelaskan, Pertiwi kurang bersosilasi dengan warga. Mungkin, karena sedang sibuk menimba ilmu di Bandung, Jawa Barat.
"Semalam saya ikut mendampingi Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) ke rumah pelaku," ujar dia.
Adapun, barang yang disita BPOM adalah snack Bikini sebanyak 144 kemasan, kemasan kosong bikini 3.900 lembar, serta berbagai bahan baku dan peralatan.
"Setelah digeledah barang-barang itu didapatkan, dan dibawa ke kantor BPOM Bandung," pungkas Nasam.