Liputan6.com, Jakarta - Fajar Firdaus Persada ditangkap polisi karena diduga membunuh Bella Oktaviani di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Jakarta Selatan. Pria 23 tahun itu dicap sebagai playboy Facebook, karena kerap memperdayai korbannya melalui media sosial itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengungkapkan fakta-fakta baru, terkait sosok si playboy Facebook. Berikut ini empat fakta baru yang dihimpun Liputan6.com:
Pakai Aplikasi Foto 360
Fajar ternyata memperdayai korbannya dengan foto-foto hasil editan yang membuat rupanya menjadi menawan. Ia kerap menggunakan aplikasi Camera 360 agar foto yang diunggah di Facebook terlihat lebih menarik.
Jurus tersebut dilakukannya untuk menarik perhatian kaum hawa.
"Ini kan berawal di Facebook. Foto diedit sedemikian rupa dengan aplikasi itu biar menarik. Kalau enggak gitu kan enggak ada yang mau," ujar Eko di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2016).
Mengaku Pengusaha
Selain menggunakan aplikasi Camera 360 agar tampak menawan, dalam akun Facebook-nya Fajar juga mengaku sebagai pengusaha untuk menjerat korbannya.
"Di Facebook-nya ada keterangan seperti itu (mengaku sebagai pengusaha). Nanti dicek sendiri lah di Facebook-nya," kata AKBP Eko.
Advertisement
Kencani Korban Lain
AKBP Eko Hadi mengatakan, Bella bukanlah korban Fajar satu-satunya. Adalah DY (22) yang diduga menjadi korban pertama rayuan playboy Facebook itu. Hal itu terungkap dari KTP DY yang digunakan Fajar saat check-in hotel bersama Bella.
"Salah satu korban, DY. Korban pertama ini check-in di kawasan Puncak, Bogor sekitar tiga-empat bulan lalu," kata Eko.
Kawin Cerai
AKBP Eko Hadi mengungkap, berdasarkan pengakuan pelaku, Bella merupakan korban kedua. Namun polisi tak percaya begitu saja.
Eko menduga masih banyak korban lain. Terlebih, Fajar sudah dua kali menikah dan bercerai dengan istrinya.
"Masih kita dalami kemungkinan ada korban-korban lainnya sebelum Bella. Pelaku ini sudah menikah dua kali, tapi bercerai," ungkap Eko.
Sebelumnya, pegawai dan tamu hotel di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad wanita muda di kamar 301 hotel tersebut. Jasad gadis bernama Bella Oktaviani ini ditemukan oleh pegawai hotel pada Selasa 2 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan telungkup tanpa busana.
Tak berselang lama, polisi akhirnya meringkus Fajar Firdaus Persada di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu 3 Agustus 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku merupakan teman Facebook korban yang saat itu menginap bersama di hotel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Advertisement