Liputan6.com, London - Tak ada kejahatan yang sempurna. David Green boleh saja melenggang bebas, berpura-pura jadi orang baik. Namun, pria 60 tahun itu akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejat yang ia lakukan 33 tahun lalu.
Kasusnya terbongkar berkat kemajuan teknologi DNA dan kesaksian korban terkait tato yang ada di lengannya.
Pada 17 Juli 1983 sore, Green mendekati seorang gadis berusia 15 tahun yang sedang berjalan di pinggir pantai Weston-super-Mare di Somerset.
Ia berpura-pura menanyakan arah, sebelum menyeret korban ke sebuah bangunan toko yang gelap, kumuh, dan kosong. Pelaku menutup mulut gadis malang tersebut dan menjadikannya objek kejahatan seksual setidaknya selama 1 jam.
Penyelidikan yang dilakukan polisi kala itu gagal mengarah pada Green. Namun, perkembangan teknologi DNA belakangan ini menuntun pemidanaan pria itu pada 26 Januari 2016 -- hampir 33 tahun kemudian.
Dalam pemeriksaan polisi, Green memilih bungkam. Namun ia mengonfirmasi, ada tato bertuliskan 'DAVE' di lengannya, cocok dengan deskripsi yang diberikan korbannya.
Pengadilan Bristol Crown mendengar keterangan korban -- yang saat kejadian sedang dalam perjalanan menuju hotel tempatnya bekerja.
Perempuan malang itu berhasil kabur dan mencari pertolongan setelah Green keluar dari ruangan toko tempatnya dianiaya.
Polisi menyelidiki kasus tersebut, sketsa wajah pelaku disebar namun Green tak terlacak.
Meski telah lama berlalu, pakaian dan sample korban tetap disimpan. Bukti-bukti tersebut kemudian diperiksa saat Kepolisian Avon dan Somerset memeriksa ulang kasus tersebut pada 2015.
Fibre taping, instrumen yang digunakan untuk menangkap bukti pada pakaian dikirim untuk pengujian menggunakan teknik forensik terbaru.
Cara itu menyediakan profil DNA yang kemudian dikirimkan ke National DNA Database -- yang lalu mengarah ke David Green.
"Ketika pelaku teridentifikasi, hal itu memungkinkan kasus tersebut maju," kata Jaksa Ian Fenny, seperti dikutip dari Daily Mail, Sabtu (7/8/2016).
"Kemudian kami menghubungi korban dan gambaran terkait insiden tersebut mulai terkuak."
Korban mengaku ingat lokasi kejadian yang gelap, kotor, dan kumuh. Perempuan malang itu masih menyimpan trauma atas kejadian yang menimpanya pada masa lalu. Ia tak bisa mengingat kejadian tersebut secara utuh.
David Green ternyata diketahui bertanggung jawab atas serangkaian kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 1975 hingga 2002.
Pengacara Green, Andrew Baker, mengatakan kliennya punya masa lalu yang buruk ketika masih anak-anak.
"Namun hidupnya telah berubah secara radikal melalui kemitraan yang ia temukan selama 20 atau 17 tahun terakhir, "kata Baker.
"Ia tak lagi menyebabkan masalah serius bagi banyak orang selama bertahun-tahun. "
Tak Ada Kejahatan Sempurna: Pemerkosa Tertangkap Setelah 33 Tahun
David Green akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejat yang ia lakukan 33 tahun lalu.
diperbarui 07 Agu 2016, 10:19 WIBIlustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemprov Jakarta Dukung Upaya Pengelolaan Sampah yang Lebih Efisien
Apakah Benar Bahan Utama Susu Nabati Meningkatkan Risiko Kanker Usus Besar?
Ancaman Keras Kapolda Lampung bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Judi Online dan Korupsi
Pakar UGM Soroti Kebijakan Menghapus Utang Pelaku UMKM
Kisah Ayah Gus Baha Selalu Beri Uang Lebih untuk Traktir Teman Pondok, Alasannya Bikin Haru
MADAS Nusantara Solid Menangkan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
Dampak Pembaruan Rencana Pemakaman Raja Charles III pada Pangeran William
Dua Wanita Manado Jadi Pelaku Prostitusi Online, Hasilnya untuk Biaya Hidup Bersama 3 Pria
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Cara Mudah agar Ibadah Mendapat Ridha Allah
Pemprov Kolaborasi dengan KLH Wujudkan Jakarta Bebas Sampah
Adab Selvi Ananda Ajak Pengasuh Anaknya Makan di Satu Meja Banjir Pujian
KontraS Aceh Kecam Penyebaran Rilis Abal-Abal Catut Nama Lembaganya