Komisi III DPR: Tangani Kasus Haris Azhar Jangan Emosional

Abu Bakar tak mau menyebutkan siapa sosok yang begitu emosional pada penanganan kasus ini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Agu 2016, 07:20 WIB
Koordinator KontraS, Haris Azhar (kiri) menyimak pernyataan saat peluncuran Laporan HAM 2015 Amnesty International di Jakarta, Rabu (24/2/2016). Amnesty International meluncurkan buku Laporan HAM sepanjang 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR Abu Bakar Alhabsyi mempersilakan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik Koordinator Kontras Haris Azhar diselesaikan secara hukum. Hanya saja, tidak perlu berlebihan dalam mengambil sikap.

"Telusuri dengan baik, tidak perlu emosional, berlebihan, dan harus sesuai dengan hukum," kata Abu Bakar pada diskusi 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Cikini, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2016.

Abu Bakar tak mau menyebutkan siapa sosok yang begitu emosional pada penanganan kasus ini. Yang terpenting saat ini, semangat pemberantasan narkoba tidak boleh kendur. Terlebih Indonesia dikenal sebagai segitiga emas peredaran narkoba.

"Narkoba lebih bahaya dari teroris dan bom. Negara sepakat narkoba musuh bersama," imbuh dia.

Indonesia kini sudah menjadi pasar strategis dalam perdagangan narkoba internasional. Para penyalahguna narkoba di Indonesia sudah menjadi incaran perdagangan internasional.

"Bagus ada BNN yang dipegang Pak Buwas (Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso) semangat tangkap terus," pungkas Abu Bakar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya