Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian terus mengusut kasus kerusuhan bernuansa SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Jumlah tersangka kasus kerusuhan itu bertambah dua orang lagi, menjadi 21 orang.
"Jumlah tersangka jadi 21 orang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu (8/7/2016) seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, 21 tersangka tersebut terdiri atas delapan tersangka pelaku pencurian saat kerusuhan terjadi, sembilan tersangka tindak perusakan, dan empat tersangka provokator.
Dari keseluruhan tersangka, sebanyak tujuh tersangka masih di bawah umur sehingga tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtua.
Sebanyak 12 orang tersangka lainnya ditangguhkan penahanannya. "Baru dua orang yang ditahan. Dua tersangka yang ditahan adalah tersangka provokator berinisial BA dan A," kata dia.
Kerusuhan yang berujung perusakan sejumlah rumah ibadah di Tanjungbalai pada Jumat 29 Juli itu diduga dipicu ketersinggungan seorang warga berinisial M. Kasus itu kemudian menyebar luas melalui media sosial.
Akibatnya, sejumlah warga merusak dan membakar sedikitnya delapan tempat ibadah dan beberapa mobil di dalamnya. Tak hanya itu, warga juga melakukan penjarahan.
Tersangka Kasus Kerusuhan Tanjungbalai Bertambah Jadi 21 Orang
Sebanyak tujuh tersangka masih di bawah umur sehingga tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtua.
diperbarui 07 Agu 2016, 12:44 WIBIlustrasi Kerusuhan, Pengrusakan dan Tawuran (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!