Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyusun dan memetakan potensi-potensi penanaman modal di Indonesia dengan dukungan data dan informasi statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sektor pariwisata, pertanian, manufaktur dan sektor jasa lainnya memiliki prospek menjanjikan bagi para investor asing maupun domestik.
Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Pertukaran Data dan Informasi Statistik Bidang Penanaman Modal, mengatakan, BKPM berfungsi sebagai konsultan bagi investor untuk mengarahkan kegiatan penanaman modal pada sektor-sektor investasi potensial di Tanah Air.
"BKPM tentu harus mempromosikan sektor-sektor yang layak investasi maupun yang berlebihan investasi. Tapi kita arahkan investor ke industri yang menjanjikan," ujar dia di kantor BKPM, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Thomas Lembong menyebut, saat ini sektor jasa di Indonesia mencetak pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5 persen. Sektor jasa mampu bertumbuh 9 persen-9,5 persen per tahun.
"Sektor pariwisata pun sangat menjanjikan, karena Presiden Jokowi menginstruksikan membangun 10 Bali baru. Apalagi di kawasan regional, banyak masyarakat kelas menengah sehingga berpotensi berwisata ke Indonesia," jelas dia.
Mantan Menteri Perdagangan ini pun melihat potensi besar di sektor pertanian, infrastruktur, perdagangan, dan industri ringan lainnya. Daerah yang bisa menjadi tujuan menarik investasi, yakni di luar Pulau Jawa, seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
"Industri baja, petrokimia sebagai fondasi pembangunan ekonomi kita sangat potensial digarap penanam modal. Industri logam, serta komponen otomotif," papar Thomas Lembong.
Dalam rangka menggenjot investasi di luar Pulau Jawa, sambungnya, BKPM harus bekerjasama dengan pemerintah daerah. Mempromosikan peluang investasi, menciptakan iklim investasi yang kondusif, penyederhanaan izin sehingga investor yakin merealisasikan investasi di Indonesia.
"Kita harus hati-hati bikin aturan sekarang. Kita tidak mau menambah peraturan yang njlimet lagi. Aturan yang sudah ada saja, kita mau hapus atau dideregulasi," Thomas Lembong mengatakan. (Fik/Gdn)