Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak terkait cuitan Freddy Budiman telah selesai dilakukan. Sitinjak diperiksa selama kurang lebih dua jam di Gedung BNN, Jakarta Timur.
Sitinjak mengatakan, hasil dari perbincangan dengan Tim Internal BNN itu akan disampaikan terlebih dulu kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sebab, bagi dia, hanya BNN dan kepala pimpinan instansinya yang memiliki kewenangan membuka hasil dari pemeriksaan itu.
"Saya berharap pertanyaannya bukanlah menyangkut subtansi yang di dalam. Karena saya harus melaporkan dulu ke pimpinan. Karena menurut saya tidak baik kalau hasil dari sini saya berikan keterangan, tanpa saya laporkan dulu," tutur Sitinjak di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Dia menjelaskan, kedatangannya memenuhi undangan BNN merupakan arahan dari Menteri Yasonna. Perbincangan di dalam pun menurut dia hanya sebatas pemberian keterangan, tanpa adanya pertanyaan-pertanyaan tertentu yang menyudutkan.
"Saya hanya mengimbau tentang apa pembicaraan saya, BNN yang jelaskan, dan Pak Menteri. Habis ini saya ke Menteri untuk laporan. Kedatangan saya ke sini atas perintah menteri. Tidak ada kita tanya jawab," ujar dia.
"Substansi apa, saya belum sampaikan kepada Pak Menteri sehingga saya belum bisa memberikan keterangan apapun," lanjut Sitinjak.
Sitinjak dimintai keterangan Tim Internal BNN sebagai tindak lanjut tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tentang curahan hati gembong narkoba Freddy Budiman.
Dalam curhatan itu, sang terpidana mati menyebutkan, ada anggota BNN yang menerima aliran dana Rp 450 miliar. Tidak hanya itu, oknum BNN juga disebut meminta CCTV di sel tahanan Freddy dicopot.
Penjelasan Eks Kalapas Nusakambangan soal Pemeriksaan BNN
Pemeriksaan mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak terkait Freddy Budiman dilaporkan dulu ke Menkumham.
diperbarui 08 Agu 2016, 13:42 WIBMantan Kepala LP Nusakambangan, Liberty Sitinjak usai memenuhi panggilan BNN, Jakarta, Senin (8/8). BNN memanggil Liberty Sitinjak untuk mengusut testimoni Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kaleidoskop 2024: Warna yang Tak Boleh Dipakai ke Kondangan hingga Gejala Kolesterol di Kaki
Pamapersada Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Cek di Sini
Ruben Amorim Frustrasi, Salahkan Salah Satu Bintang Manchester United Usai Dikalahkan Wolves
7 Potret Jessica Mila Rayakan Natal Bersama Keluarga Besar Hasibuan, Serba Putih
Jangan Kelewatan, Saham-Saham Ini Cum Dividen Sebelum Tutup Tahun 2024
Asinan Betawi, Kuliner Adaptasi Teknik Kuno Tionghoa
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Cegah Wisatawan Kena Pungli Joki Rp850 Ribu, Traveler Bagikan 7 Jalur Alternatif ke Puncak Bogor
Tamara Tyasmara Rayakan Ultah Almarhum Putranya, Hiasi Makam Dante dengan Bunga Bentuk Minion
Toefl Tips: Panduan Lengkap Meraih Skor Tinggi
Detik-Detik Nelayan Tradisional Indonesia Terhempas ke Laut Diusir Kapal Patroli Singapura
Jasa Marga Catat Peningkatan Arus Lalin di 3 Ruas Tol Regional Nusantara saat Natal 2024