Ketua BPOM, Penny Lukito (tengah) menunjukkan makanan ringan bihun kekinian (Bikini) saat konferensi pers di Aula BPOM, Jakarta, Senin (8/8). Snack Bikini tersebut tidak melalui evaluasi keamanan, mutu, gizi dan label pangan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah makanan ringan bihun kekinian (Bikini) diperlihatkan saat konferensi pers di Aula BPOM, Jakarta, Senin (8/8). Snack Bikini tersebut dapat masuk dalam kategori tidak memiliki izin edar dari BPOM. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas ketika meremas bungkus makanan ringan bihun kekinian (Bikini) saat konferensi pers di Aula BPOM, Jakarta, Senin (8/8). Snack Bikini itu diproduksi untuk diperdagangkan secara online semenjak Maret 2016 lalu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Ketua BPOM, Penny Lukito memberi keterangan ketika konferensi pers terkait Bihun Kekinian (Bikini) di Jakarta, Senin (8/8). BPOM akhirnya angkat bicara terkait snack Bikini yang kemasannya terdapat konten pornografi tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)