Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapannya dalam mengawasi dan menegakkan hukum terhadap aksi-aksi penyelundupan dan penimbunan bahan kebutuhan pokok.
Hal tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan dari rapat koordinasi Polri dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pengawasan dan penanganan terhadap aksi penyelundupan dilakukan dalam rangka mendorong penerimaan negara lewat ketaatan importir terhadap kewajiban bea masuk barang dari negara lain.
"Intinya kami mendukung kebijakan pemerintah di bidang ekonomi untuk mendorong peningkatan negara. Kami membantu penegakan hukum, penanganan penyelundupan," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, dalam rangka membantu menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok, Tito menyatakan pihaknya juga siap membantu kementerian/lembaga terkait dalam pengawasan dan penindakan terhadap aksi-aksi penimbunan dan kartel.
"Untuk menekan inflasi, menteri perdagangan, menteri pertanian menjelaskan kebijakan beliau untuk menjaga stabilitas harga, da persaingan usaha. Ada kartel dan spekulan yang memainkan harga, kita bantu stabilitas harga, amankan suplai, produksi dan distribusi. Polri siap membantu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dalam operasi pasar, agar operasi pasar ini berlangsung tidak boleh dihalang-halangi. Kalau ada kita tindak hukum," jelas dia.
Tito juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjaga iklim investasi di Indonesia dari gangguan pihak-pihak yang merusak keamanan di dalam negeri. Hal ini dalam rangka mendukung upaya BKPM menggenjot investasi di Indonesia.
"Kita juga sepakat mendukung iklim investasi yang disusun oleh kepala BKPM, dan jaminan pada investor yang berinvestasi di Indonesia," ujar dia. (Dny/Ahm)