Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak dimintai keterangan oleh Tim Internal Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menggali pernyataan Freddy Budiman terkait pelepasan CCTV di dalam Lapas Nusakambangan.
Gembong narkoba yang telah dieksekusi itu sebelumnya menyebut, ada oknum BNN yang turut andil dalam pelepasan kamera yang mengawasi ruang tahanannya.
Advertisement
Sitinjak mengatakan, akan menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan hari ini kepada pihak BNN dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut dia, pertemuan dengan tim internal BNN hanya sebatas memberikan informasi yang dimilikinya, sebagai bentuk kerja sama sesama penegak hukum.
"Saya belum lapor dulu ke pimpinan saya. Kita harus punya etika. Masa iya konferensi pers tapi pimpinan saya belum tahu. Soal apa (CCTV) nanti tanya Pak Menteri saja," ujar Sitinjak di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Sitinjak menjelaskan, pertemuannya kali ini merupakan tindak lanjut dari tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang menyampaikan testimoni Freddy budiman saat dia berkunjung ke Lapas Nusakambangan.
"Untuk itu saya berharap bahwa apa yang sudah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM, lalu BNN dalam rangka koordinasi terhadap hal-hal surat terbuka itu, kita sudah lakukan bersama dengan BNN secara baik," jelas dia.
Setelah pertemuan selama lebih dari dua jam, Sitinjak mengaku akan langsung menemui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menyampaikan hasilnya. Untuk itu, dia enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya berharap pertanyaannya bukanlah menyangkut substansi yang di dalam. Karena saya harus melaporkan dulu kepimpinan. Karena menurut saya tidak baik kalau hasil dari sini saya berikan keterangan, tanpa saya laporkan dulu," pungkas Sitinjak.