Liputan6.com, Jakarta - Siswi berusia 17 tahun berinisial PA atau PAR yang sedang magang, diduga menjadi korban pencabulan sejumlah PNS Jakarta Pusat. Kejahatan seksual ini diduga sudah direncanakan.
Herbert Aritonang, pengacara PAR yang sebelumnya berinisial M itu mengatakan, kliennya diduga dicabuli tiga PNS di tempat magang, Kantor Sudin Pariwisata Jakarta Pusat.
Advertisement
"Pelaku berjumlah tiga orang, menurut pengakuan korban. Sejauh ini yang sudah kita simpulkan, memang ini kejadian sudah direncanakan, sudah ada konspirasi," ujar Herbert saat dihubungi, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Herbert menjelaskan, saat itu PA mengaku diseret dan dibekap PNS berinisial Y dan H ke ruang kosong di lantai enam kantor Wali Kota Jakarta Pusat. PA juga sempat melihat terlapor berinisial A sudah berada di dalam ruangan.
"Setelah itu tidak sadar. Sadar ketika pelaku sudah membereskan pakaian," kata dia.
Herbert curiga, pencabulan yang dialami kliennya bukan yang pertama kali. Apalagi, kekerasan seksual itu dilakukan pada siang hari. Ia curiga ada korban lain yang belum berani melapor ke polisi.
"Terlalu berani pelaku melakukan tindakan konyol jam 12 siang. Sepertinya ada korban lain, tapi tidak ada pengakuan. Coba analisa, semoga minggu depan pelaku sudah ditahan polisi," pungkas Herbert.
Siswi SMK yang tengah magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat melaporkan dugaan pencabulan ke SPKT Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu malam 3 Agustus 2016.
Siswi berinisial PA arau PAR yang sebelumnya disebut-sebut berinisial M itu, mengaku dicabuli PNS berinisial A, H, dan Y. Saat itu, PA mengaku dibekap dan dibawa ke ruang kosong di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, oleh orang yang mengenakan name tag diduga PNS setempat.
Setelah sadar, siswi magang itu melihat tubuhnya dalam keadaan tanpa busana. Dia juga melihat para PNS itu tengah mengenakan pakaian di ruangan yang sama.