DKI Akan Ambil Alih Pengelolaan Parkir On Street

Sejumlah kendaraan terparkir di badan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportas

oleh Johan Fatzry diperbarui 08 Agu 2016, 18:30 WIB
20160808-Parkir-Liar-HEL
Sejumlah kendaraan terparkir di badan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportas
Sejumlah kendaraan terparkir di badan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) akan mengambil alih semua pengelolaan parkir on street. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah kendaraan terparkir di bawah tanda larangan di badan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/8). Rencananya, semua lokasi parkir on street akan dipasangi mesin terminal parkir elektronik (TPE). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah kendaraan terparkir di badan Jalan Salemba Raya, Jakarta, Senin (8/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) akan mengambil alih semua pengelolaan parkir on street. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah kendaraan terparkir di badan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) akan mengambil alih semua pengelolaan parkir on street. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya