Liputan6.com, Jakarta - Satu-satunya pasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta independen Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko gagal melaju di Pilkada DKI Jakarta. Bukti dukungan yang mereka serahkan ke KPUD DKI Jakarta pada Minggu 7 Agustus 2016 lalu ternyata tak memenuhi syarat.
Menurut Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, Ichsanuddin dan pasangannya hanya menyerahkan bukti KTP warga DKI sebanyak 19.505. Sementara minimal KTP yang harus diserahkan adalah 532.213.
"Mereka tidak lolos verifikasi," kata Sumarno kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Sehingga, kata Sumarno, mereka otomatis tidak dapat mengikuti Pilkada DKI Jakarta. "Ya jadi tidak ada calon independen yang ikut pilkada DKI," ujar dia.
Pada saat penyerahan bukti dukungan, pakar ekonomi itu mengklaim telah mendapatkan 600 ribu fotokopi KTP warga DKI.
"Dari awal November kami berputar dari tempat yang paling kumuh di Jakarta. Sampai tempat yang berisi (orang yang) paling kasar," ungkap Noorsy.
Dia pun mengklaim, semua dukungan yang diperolehnya tanpa politik uang.
Tak Penuhi Syarat KTP, Ichsanuddin Noorsy Gagal Maju Pilkada DKI
Ichsanuddin dan pasangan hanya menyerahkan bukti KTP warga DKI sebanyak 19.505. Sementara minimal KTP yang harus diserahkan adalah 532.213.
diperbarui 09 Agu 2016, 11:06 WIBPengamat Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy menjadi narasumber diskusi "Rupiah Terpuruk dan Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia", Jakarta, Kamis (19/03/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPPU Endus Persekongkolan Tender Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Temuannya
Gustavo Franca: Gol Saya Bukan Penyelamat Tim, Ini Hasil Kerja Keras Semua
Apa Itu Offside: Penjelasan Lengkap Aturan Penting dalam Sepak Bola
Harga Bitcoin Bakal Turun hingga USD 44.000 pada 2025
Raffi Ahmad Akhirnya Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlahnya Ditaksir Triliunan Rupiah
Perbandingan karier STY dan Patrick Kluivert sebagai Pemain dan Pelatih: Masa Lalu Sudah Berlalu, Kini Saatnya Membuktikan Diri
Pelimpahan Tahap II, Ibu dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang
Apa yang Dimaksud dengan Senam Irama: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Ancam Sebar Video Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis di Kupang NTT 'Jual' Korban ke Pria Lain
Persaingan di Puncak Klasemen Setelah Putaran Pertama BRI Liga 1: Apakah Persib Kembali ke Posisi Teratas?
Cara Daftar NPWP Online 2025 Via Coretax dan Ereg, Lengkap dengan Syarat Dokumen yang Dibutuhkan
Harga Bitcoin Diprediksi Turun hingga USD 44.000 pada 2025