Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki dugaan pencabulan seperti yang dilaporkan seorang siswi SMK yang tengah magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Hasil sementara polisi menemukan banyak kejanggalan dari keterangan korban dan tiga PNS yang dituduh mencabuli gadis 17 tahun tersebut.
"Perbedaan keterangan, fakta, dan petunjuk, banyak sekali," kata Kanit Reskrim Polrestro Jakarta Pusat, AKP Alexander saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (9/8/2016).
Advertisement
Pemeriksaan psikologis, Alex menambahkan, tidak menunjukan adanya penyimpangan kepribadian pascapelaporan siswi tersebut ke kantor polisi.
"Korban sudah kita periksa keadaan psikologisnya. Dan tidak ada masalah terkait psikologinya.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan hari ini adalah agenda pihaknya mengkonfrontasi keterangan saksi korban dengan sejumlah saksi. Khususnya tiga PNS yang dituduh mencabuli siswi tersebut.
"Keterangan saksi pelapor dengan saksi-saksi lainnya berbeda. Salah satunya keterangan saksi pelapor masalah warna bajunya (pelaku). Keterangan saksi warna baju pelaku saat kejadian, dan warna baju pelaku dalam rekaman CCTV itu berbeda. Kami buktikan dengan konfrontir," kata Tahan.