Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak telah memberikan keterangan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin 8 Agustus 2016 kemarin. Sitinjak memberikan keterangan terkait tulisan Koordinator kontras Haris Azhar Azis.
Dalam keterangannya, Sitinjak membenarkan ada petugas BNN yang meminta CCTV di sel Freddy Budiman dimatikan. Terkait hal itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan sudah mendapat laporan tersebut dari Sitinjak.
Advertisement
"Bahkan sebelum ke sana (BNN) juga sudah melapor ke saya. Dan Beliau sekarang sudah kembali. Itu sudah. Saya katakan ke beliau, sampaikan apa yang kamu ketahui dan apa yang benar saja, apa yang diketahui. Jadi sudah disampaikan di BNN," ucap Menteri Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Saat ditanya oknum BNN yang dimaksud oleh Sitinjak, dia enggan membeberkannya. "Ada informasi yang disampaikan ke saya, yang belum mau saya share. Pokoknya itu disampaikan ke BNN," tutur Yasonna.
Meski demikian, dia menyiratkan tak mungkin ada pihak yang bisa meminta CCTV dimatikan, lantaran ada SOP dalam melakukan kunjungan di Nusakambangan.
"SOP kunjungan ke Nusakambangan, kita punya standar, seperti harus isi buku tamu, itu jelas. finger print juga ada, SOP itu enggak bisa diganggu, siapapun yang minta matikan CCTV itu enggak ada. Itu udah SOP-nya," Yasonna menandaskan.