Gunung Dukono Erupsi, Bandara Halmahera Utara Ditutup

Erupsi Gunung Dukono telah berlangsung sejak Sabtu 6 Agustus 2016. Semburan abu vulkanik membumbung setinggi 900 meter.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 09 Agu 2016, 22:04 WIB
Penampakan abu vulkanik hasil erupsi gunung di angkasa (NASA)

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Dukono yang berada di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara masih mengeluarkan asap disertai abu vulkanik yang mengarah ke barat laut. Adanya sebaran abu vulkanik menyebabkan Bandara Galela belum dapat beroperasi hingga Rabu 10 Agustus 2016.

"Ditutup hingga Rabu besok pukul 11.00 WIT," ucap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016).

Imbas penutupan tersebut, operasional pesawat Wings Air Manado - Galela - Manado yang terbang setiap Selasa, Kamis, Sabtu hingga Minggu itu ditutup. "Untuk hari ini penerbangan Wings Air jurusan Manado - Galela - Manado cancel," kata Sutopo.

Erupsi Gunung Dukono telah berlangsung sejak Sabtu 6 Agustus 2016. Semburan abu vulkanik membumbung setinggi 900 meter. Abu mengarah ke utara, tepatnya di Kecamatan Tobelo Utara dan Galela.

"Hujan abu telah terjadi sejak 6 Agusutus 2016 hingga saat ini," kata dia. 

Daerah yang terdampak abu vulkanik antara lain di Kecamatan Tobelo Utara yakni Desa Popilo 1.686 jiwa, Desa Popilo Utara 543 jiwa, Desa Kokotajaya 917 jiwa, Desa Ruko 889 jiwa, Desa Luari 1.652 jiwa.

Sedangkan di Kecamatan Galela yakni Desa Mamuya 2.296 jiwa, Desa Pune 883 jiwa, Desa Soasio 1.590 jiwa, Desa Towards 823 jiwa, Desa Barataku 1.097 jiwa, Desa Toweka 734 jiwa, dan Desa Simau 924 jiwa.

"BPBD Kabupaten Halmahera Utara telah membagikan masker ke masyarakat terdampak sebanyak 10.650 lembar. PMI juga telah melakukan pembagian masker sebanyak 6.000 lembar, " ungkap Sutopo.

Sutopo juga mengatakan Gunung Dukono sampai saat ini masih berstatus Waspada atau Level II. 

"Radius dua kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Hingga saat ini belum ada pengungsian. Masyarakat telah diimbau BPBD, agar tidak melakukan aktivitas berkebun hingga radius lima kilometer," Sutopo menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya