Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan status tersangka teroris terhadap lima orang yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pekan lalu.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (9/8/2016).
Advertisement
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama jajaran Polda Sulawesi Tengah menangkap enam terduga teroris di Batam, Jumat 5 Agustus lalu.
Keenam orang yang ditangkap di beberapa lokasi berlainan berinisial GRD (31), TAR (21) dan ES (35) diringkus di kawasan Batam Center, TS (46) dibekuk di Nagoya, HGY (20) dan MTS (19) dicokok di Jalan Brigjen Katamso, Batu Aji, Batam.
Namun, MTS kemudian dibebaskan. Sebab, ia tak terbukti terkait dengan jaringan teroris tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kelompok ini pernah merencanakan untuk menyerang Singapura dengan roket.
Perintah Bahrun Naim
Lebih jauh lagi, penyelidikan menemukan kaitan sel-sel tersebut dengan simpatisan ISIS di Suriah, Bahrun Naim. Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budi Gusdian, Senin, 8 Agustus 2016.
"Untuk melakukan aksi di Singapura, perintahnya dari Bahrun Naim melalui e-mail," kata Sam Budi di Markas Polda Kepri, Batam.
Penyelidikan sementara juga mengungkapkan ada kaitan sel teroris tersebut dengan kepergian Direktur PTSP BP Batam Dwi Joko Wiwoho, yang pergi ke Suriah melalui Turki.
Kelompok teroris yang menamakan diri mereka sebagai Kitabah Gigih Rahmat (KGR) ini juga diketahui menerima transfer untuk menampung dua warga Uighur. Mereka terbang dari Xinjiang dan ke Asia Tenggara, lalu masuk melalui Batam.