Liputan6.com, Surabaya - Jemaah haji dari Madura, Jawa Timur, bikin geger. Betapa tidak, calon haji dari Kloter 3 Kabupaten Pamekasan itu membawa satu koper besar berisi jamu kuat.
"Ini titipan adik saya," ujar sang pemilik koper, Abdullah bin Ahmad Salam, saat ditemui di Gudang Hall Mina, Asrama Haji Embarkasi Surabaya seperti dikutip dari laman Antara, Rabu (10/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Koper milik warga Desa Candi Burung, Proppo, Pamekasan, itu terlihat penuh dengan jamu kuat hingga tidak ada baju sama sekali atau kebutuhan pribadi lain di dalamnya. Hal itu membuat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya geleng-geleng kepala.
Seperti diungkapkan Wakil Sekretaris I PPIH Embarkasi Surabaya Sutarno Pertowiyono. "Ya, inilah yang kami lihat memang demikian," ucap Sutarno.
Dia menjelaskan, barang tersebut tidak bisa dibawa ke Tanah Suci dan akan dikembalikan ke daerah melalui berita acara serah terima. Bila barang bawaan yang terlarang itu sudah dikembalikan ke daerah, jemaah haji boleh mengambilnya ketika pulang dari haji atau diambil keluarganya dengan membawa surat keterangan keluarga.
"Barang tersebut bisa dikembalikan ke daerah atau diambil oleh keluarganya dengan ketentuan membawa surat keterangan dari keluarga," ujar dia.