Ahli Digital Forensik Pastikan Rekaman CCTV Jessica Tak Diedit

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali berlanjut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Agu 2016, 11:19 WIB
Jessica Wongso di persidangan PN Jakarta Pusat

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali berlanjut. Persidangan menghadirkan Ahli Digital Forensik Muhammad Nuh Al-Azhar.

Nuh merupakan ahli yang memeriksa file rekamanan CCTV Kafe Olivier, tempat Mirna keracunan es kopi Vietnam bersianida. Hasil pemeriksaannya, dipastikan file rekaman CCTV yang diterimanya dari penyidik kepolisian bersih dari editan.

"Kita tidak menemukan adanya editing, tidak ada yang memasukan frame di sana," ujar Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Ia mengaku menerima flashdisk dari penyidik berupa 29 file rekaman CCTV Kafe Olivier. File-file itu kemudian dianalisa menggunakan empat metodologi.

"Kita temukan 29 file untuk kita pastikan ada editing atau tidak. Terhadap file-file tersebut, kita lakukan empat metodologi," ungkap dia.

"Pertama analisa hase untuk memeriksa integrity suatu file, kedua analisa metadata, analisa frame, analisa bitrate histogram," jelas Nuh.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya