Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembebasan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor (KKB). Namun begitu, OJK menegaskan tidak semua lembaga pembiayaan menikmati fasilitas tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, tidak semua lembaga pembiayaan menikmati pembebasan uang muka itu.OJK akan memberikan persyaratan yang cukup ketat.
"Itu persyaratan berat sekali. Kita di dalam masih kaji supaya tidak ada persepsi lain, seolah siapa saja boleh. Hanya tertentu saja kualitas A. Tapi kita sedang rumuskan kalimatnya supaya tidak salah dipersepsikan," jelas dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Dia mengatakan, salah satu yang tengah dikaji ialah mengenai rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Kemungkinan, dia bilang hanya NPL di bawah 1 persen yang bisa memberikan pembebasan uang muka. "Bisa lembaga keuangannya saja NPL di bawah 1 persen, salah satunya," ujar dia.
Namun begitu, dia masih enggan menjelaskan berapa lembaga keuangan yang memenuhi NPL di bawah 1 persen tersebut. "Ya tidak bisa disebut," ujar dia. (Amd/Ahm)
OJK Kaji Syarat Pembebasan Uang Muka Kredit Kendaraan
OJK tengah mengkaji mengenai rasio kredit bermasalah bagi perusahaan pembiayaan terkait pembebasan uang muka.
diperbarui 10 Agu 2016, 13:30 WIBKetua OJK Muliaman D.Hadad (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Idul Adha: Panduan Lengkap untuk Ibadah yang Khusyuk
Apa Arti GG dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Apa Itu Tukak Lambung? Berikut Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Perjalanan Karier Jung Ho Yeon, Makin Tenar Usai Main Squid Game
Tayang Billboard Music Awards 2024, Ini Daftar Nominasi dan Jadwalnya
Pengertian Effort, Manfaat, dan Penerapannya yang Menarik Dipelajari
Di-blacklist Mentan, 4 Perusahaan Pupuk Palsu Tak Bisa Ikut Lelang Lagi
Apa Itu Tugas Resume? Simak Panduan Lengkap Membuat Ringkasan Efektif
Profil Lee Dong Hwi, Bikin Sedih Penggemar Usai Pisah dengan Kekasih
Stigma Mata Juling pada Anak, Dampak Sosial yang Bisa Menyebabkan Gangguan Mental Serius
VIDEO: Jelang Pilkada Serentak, Persiapan Pembangunan TPS Terus Dilakukan
Tata Cara Sholat Tasbih: Panduan Lengkap Pelaksanaan dan Manfaatnya