Liputan6.com, New Jersey - Dealer Prestige Motors yang menjual mobil Mercedes-Benz di New Jersey terpaksa menghadapi tuntutan hukum atas aksi rasisnya. Mereka menganggap salah seorang konsumen asal India sebagai antek Taliban.
Dikutip Jalopnik, kasus ini bermula ketika seorang pria paruh baya keturunan India bernama Surjeet Bassi mendatangi dealer untuk trade in mobil dari ML350 menjadi GL550 yang lebih mahal. Setelah membayar tanda jadi sejumlah US$ 1.000 atau sekira Rp 13,1 jutaan, manajer dealer malah menolak pembelian dari Bassi.
Baca Juga
Advertisement
Ia menganggap bahwa Bassi berasal dari daerah rawan konflik dan berpotensi menjual mobil ke Taliban. Pria berusia 50 tahun ini berusaha sabar dan meyakinkan manajer dealer bila ia telah 30 tahun hidup di New Jersey dan tidak memiliki hubungan apapun dengan kelompok teroris.
Bassi sendiri mengungkapkan profesinya yang menjalankan bisnis transportasi medis. Namun, segala argumentasi pria keturunan India tersebut tetap mentah di hadapan manajer dealer.
Ulah manajer dealer mengkaitkan antara Bassi dengan jaringan teroris tentu membuat pembeli sangat menyakitkan. Andaikata memang ingin mengekspor, Bassi cenderung merelakan mobilnya yang lama.
Sebagaimana diketahui, ML-Class merupakan SUV full-size yang sangat populer di kawasan Timur Tengah dan China. Karena pasokan yang sangat terbatas dan pajak yang sangat tinggi, ML-Class seringkali didatangkan melalui pasar gelap.
Atas dasar ini, Bassi kemudian menggugat dealer Prestige Motors membayar uang ganti rugi senilai US$ 1,26 juta atau sekira Rp 16,51 miliar atas pencemaran nama baik.