Liputan6.com, Jakarta - Misteri kasus pembunuhan bermodus kopi sianida masih terus berlanjut hingga saat ini. Sejumlah sesi persidangan telah dilewati oleh terdakwa tunggal, Jessica Wongso.
Hingga berita ini diturunkan, meski saksi ahli sudah membeberkan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian di Kafe Olivier, Jakarta, belum ada jawaban pasti siapa yang membubuhkan racun di dalam es kopi Vietnam yang mengakhiri nyawa Wayan Mirna Salihin.
Namun, polisi, jaksa, dan keluarga korban mengaku mengantongi sejumlah petunjuk. Salah satunya, dokumen laporan masa lalu Jessica yang diserahkan Kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP).
Mengapa Australia ikut terkait dengan kasus yang menghebohkan Indonesia?
Baca Juga
Advertisement
Ternyata, Jessica dan keluarganya--orangtua dan kedua saudaranya--telah menjadi permanent resident atau berstatus sebagai penduduk Australia sejak 8 tahun yang lalu.
Bahkan, terdakwa bertemu dengan korban, Mirna Salihin, saat sama-sama menempuh pendidikan di Negeri Kanguru.
Menurut laporan yang dikutip Liputan6.com dari beberapa sumber, Rabu (10/8/2016), orangtua Jessica memiliki sebuah rumah di Sydney, ibu kota negara bagian New South Wales (NSW).
Di lingkungannya, perempuan 27 tahun itu dikenal sebagai seorang gadis yang berperilaku "normal" layaknya anak muda seusianya.
Jessica menjalani jenjang pendidikan--bersama dengan Mirna--di Billy Blue Design College di Sydney. Di kalangan teman-teman kampusnya, perempuan berambut panjang itu dikenal kerap "berulah" saat sedang mabuk.
Pada 22 Agustus 2015, Jessica dilaporkan menabrak sebuah panti jompo dan mengakibatkan seorang penghuni terluka. Perempuan itu dilaporkan sedang mabuk berat saat berkendara.
Sementara itu, beberapa sumber lainnya menyebutkan bahwa Jessica dikenal suka berbuat onar.
"Pernah suatu hari, dia diadukan ke polisi karena memanggang barbecue di dalam kamar! Alarm kebakaran berbunyi, membuat seluruh orang di apartemen harus turun," kata seorang sumber yang tinggal di satu apartemen dengan Jessica, seperti dikutip dari News.com.au.
Jessica juga dilaporkan pernah beberapa kali berurusan dengan polisi Australia karena bertengkar dengan mantan kekasihnya, Patrick.
Setelah menamatkan pendidikannya, Jessica juga dilaporkan pernah bekerja sebagai staf administrasi di NSW Ambulance, dari Juli 2014 hingga mengundurkan diri pada November 2015.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak instalasi kesehatan pemerintah itu. "Benar, Jessica pernah bekerja di sini dengan status temporer outsoursing, sebagai tenaga administrasi," kata pihak NWS Ambulance.
Seorang sumber yang tidak disebutkan namanya juga membenarkan hal tersebut. Dia juga mengatakan Jessica sebenarnya akan mulai bekerja dalam waktu dekat sebagai seorang desainer grafis.
"Dia (Jessica) berlibur ke Indonesia bersama keluarganya. Mereka berencana kembali secepatnya ke Sydney karena Jessica telah diterima bekerja sebagai desainer grafis," jelas sumber tersebut.
Saat ditanya pendapatnya mengenai kasus yang sedang menimpa Jessica di Jakarta, sumber tersebut tampak yakin menyebutkan bahwa perempuan yang dikenal pendiam tersebut tidak bersalah dan tidak melakukan kegiatan keji itu.
"Jessica sepertinya tidak bersalah. Dia hanyalah seorang anak muda biasa, seperti pemudi Australia lainnya. Pergi hang-out di kafe, minum kopi dan ngobrol," kata sumber itu.
"Dia hanya berada di tempat yang salah dan waktu yang tidak tepat, sehingga akhirnya terjebak dalam masalah yang dia tidak lakukan. Dia mungkin bisa dihukum mati," sambung orang tersebut.
Rahasia Jessica
Sebelumnya, AFP menyerahkan dokumen rekam jejak Jessica selama di Australia kepada pihak Polri. Beberapa rahasia "kelam" wanita yang didakwa melakukan pembunuhan berencana atas Mirna Salihin itu terkuak.
Laporan yang didapat yang didapat ABC 7.30 tersebut menyebutkan bahwa perempuan 27 tahun itu juga tercatat pernah beberapa kali berhadapan dengan aparat Negeri Kanguru.
Ia dilaporkan pernah melakukan percobaan bunuh diri, tak hanya sekali, tapi empat kali. Selain mengemudi dalam kondisi mabuk, Jessica dilaporkan pernah mengancam rekannya.
Kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menanggapi laporan Kepolisian Australia yang diserahkan ke Polri.
"Itu bukan pidana, laporan itu di Australia. Setiap kejadian apa yang tidak enak selalu dilaporkan polisi. Sampai anjing tetangga jongkok saja bisa dilaporkan polisi karena dianggap menganggu," kata Yudi kepada Liputan6.com.