Buka Keran Impor Daging, Pemerintah Tetapkan Syarat Ini

Ada beberapa negara yang menjadi pemasok daging ke Indonesia, seperti India, Spanyol, Meksiko, dan Brasil.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Agu 2016, 15:46 WIB
Sejumlah daging sapi yang siap dijual di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (5/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka kembali keran impor daging sapi guna menstabilkan harga di dalam negeri. Namun kebijakan ini memiliki syarat, yakni kebijakan impor tersebut tidak akan mengganggu peternak lokal.

"Kita akan keluarkan dengan catatan peternak yang ada tidak akan terganggu," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Ada beberapa negara yang menjadi pemasok daging ke Indonesia, seperti India, Spanyol, Meksiko, dan Brasil. Untuk tahap pertama, 10 ribu ton daging sapi akan didatangkan dari berbagai negara tersebut.

Memang, impor tidak bisa terus menerus menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi nasional. Karena itu, pemerintah juga sedang menyiapkan skema guna mengatasi hal ini.

"Ke depan, jaminannya adalah feedloter (perusahaan penggemukan sapi). Semuanya kita akan minta kompensasi mereka untuk pembibitan. Ada kompensasi untuk itu," imbuh Enggar.

Kompensasi yang harus dilakukan, misalnya perusahaan mengajukan proposal penggemukan sapi, termasuk jumlah sapi yang bisa digemukkan. Dari jumlah itu, mereka juga harus beternak sapi dengan jumlah yang sudah ditentukan.

"Dalam kurun waktu tertentu mereka menjual sebagian untuk penggemukan bakalannya kepada peternak. Sehingga, perputaran ekonomi ini dinikmati semua lapisan," pungkas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya