Liputan6.com, Bogor - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menjadi tujuan wisata baik domestik maupun mancanegara terutama wisatawan asal Timur Tengah. Kedatangan mereka mendorong warga negara Timur Tengah (Timteng) membuka usaha di kawasan Puncak.
Namun tempat usaha mereka selain mengganggu ketertiban dan melanggar garis sepadan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan juga tidak memiliki izin. Kondisi ini membuat Bupati Bogor Nurhayanti geram. Terlebih, pemilik dan para pekerja berasal dari warga negara Arab, bahkan tak sedikit merekrut para imigran.
Advertisement
Nurhayanti pun langsung menginstruksikan Satpol PP untuk membongkar bangunan di kawasan Warung Kaleng, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ada sekitar 200 bangunan di kawasan Warung Kaleng yang bakal dibongkar.
"Pendataan sudah dilakukan tadi siang sekaligus memberi batas waktu 7 hari bagi pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Rabu (10/8/2016).
Ke-200 bangunan tersebut antara lain salon, money changer, toko makanan khas Timur Tengah, bengkel, toko buah, pakaian, minimarket, dan agen travel. "Bangunan yang berdiri melanggar aturan, seperti garis sepadan jalan, berdiri di atas saluran air dan tidak memiliki IMB," tegas Ridho.
Menurut dia, sebagian besar tempat usaha di kawasan tersebut mempekerjakan warga negara asing. "Ya benar. Termasuk salon banyak mempekerjakan imigran," ujar Agus.