Tak Lagi Menguntungkan, Suzuki dan Subaru Cerai

Suzuki dan Subaru sepakat mengakhiri kerja sama lintas kepemilikan saham.

oleh Rio Apinino diperbarui 11 Agu 2016, 07:07 WIB
Foto: Reuters.com

Liputan6.com, Tokyo - Fuji Heavy Industries, produsen mobil Subaru, mengatakan pada hari ini (10/8/2016), telah menjual seluruh kepemilikan sahamnya di Suzuki Motor Corp seharga 19,5 miliar yen atau setara Rp 2,5 triliun.

Dilaporkan Reuters, Fuji Heavy mengatakan dalam pernyataannya bahwa mereka sudah menjual 5,78 juta saham biasa (common shares). Sayangnya, mereka tidak mengatakan kepada pihak mana saham tersebut dijual.

Di satu sisi, Suzuki juga mengatakan bahwa pihaknya akan menjual seluruh saham di Fuji Heavy yang jumlahnya mencapai 1,18 persen. Jika ini terjadi, maka kerja sama keduanya dalam hal silang kepemilikan saham berakhir sudah.

Dijelaskan, keputusan ini diambil karena hubungan keduanya semakin tidak strategis dalam menciptakan peluang di pasar otomotif.

Lintas kepemilikan saham keduanya dimulai pada 1999 lalu. Saat ini, Fuji Heavy bekerja sama dengan General Motors (GM), di mana Suzuki telah terlebih dulu bekerja sama dengan pabrikan asal Amerika Serikat (AS) ini. Suzuki kemudian membeli saham Subaru, pun sebaliknya.

Sejak kerja sama itu, Suzuki mulai memasok Fuji Heavy dengan mobil subkompak. Tahun selanjutnya giliran Fuji Heavy yang menyediakan transmisi untuk Suzuki. Memang, kerja sama keduanya setelah itu tak pernah terlalu dalam.

Selain alasan strategi, kode etik baru yang diperkenalkan tahun lalu juga jadi alasan mengapa Suzuki harus mengambil kembali sahamnya di Fuji Heavy. Pasalnya, kode etik tersebut menyebut harus ada alasan rasional jika ingin melakukan strategi lintas kepemilikan saham, yang mana itu tidak dimiliki Suzuki.

Sebagai informasi tambahan, pada 2005, Fuji Heavy juga mulai menjalin kerja sama dengan Toyota Motor, di mana Toyota menguasai saham Fuji Heavy sebanyak 16,5 persen. Bentuk kerja sama keduanya adalah produksi mobil sport bersama.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya