Liputan6.com, Jakarta - Setelah sejumlah saksi dihadirkan, sidang kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin yang dilanjutkan hingga malam hari itu sampai pada keterangan ahli IT Christoper Hariman Rianto.
Dalam kesempatan itu, Christoper Hariman menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan mendalam CCTV, tidak ada bahan yang mencurigakan dalam pembuatan kopi untuk Mirna.
"Dari rekaman, terlihat diawali dengan mengambil gelas tumbler. Kemudian diisi dengan es batu dari mesin. Mengisi gelas dengan susu. Kemudian memasukan kopi dengan saringan," tutur Christoper di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Christoper menjelaskan, pergerakan barista penyedia kopi yang terekam dalam CCTV, memperlihatkan bahwa jelas tidak ada kejanggalan.
Rekaman memperlihatkan barista hanya menggunakan bahan terkait pembuatan kopi, termasuk menuang air panas dalam teko.
Advertisement
Ia juga memaparkan analisanya mengenai pergerakan gelas kopi setelah kopi selesai dibuat oleh Barista. Salah satu yang disorot yaitu keberadaan sedotan yang sempat dipertanyakan.
Ia memastikan sedotan telah ada di gelas es kopi Vietnam saat Mirna akan meminumnya.
"Kita bisa melihat runutan waktu mengambil kopi 17:18:30 WIB, kemudian di pukul 17:18:31 mulai mengaduk kopi. Dan sedotan yang sudah ada di dalam gelas, karena tidak terlihat pergerakan mengambil sedotan," ucap dia.
"17:18:39 WIB terlihat korban melepaskan tas dan diletakan di sebelah kiri Mirna atau sebelah kanan terdakwa. 17:18:45 WIB korban terlihat korban melepaskan tangannya dari sedotan yang ada di tangannya, 17:18:47 terlihat korban meminum dari gelas kopi," ucap Christopher.
Dalam pemeriksaan CCTV di Kafe Olivier, Christoper meneliti pecahan rekaman hingga terhitung ada 13 file. Dia menggunakan teknik menggabungkan pecahan rekaman itu sehingga menjadi satu pergerakan utuh.
"Ada 13 file. Saya teliti satu persatu. Dari CCTV satu hingga akhir. Saya lihat even yang menjadi cukup perhatian. Saya lihat dengan penggabungan juga untuk melihat sehingga memudahkan analisa suatu objek," jelas dia.
Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan ini.