Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda hingga Senin 15 Agustus 2016. Ketua Majelis Hakim Kisworo menjelaskan, sidang yang seharusnya dilaksanakan pekan depan, yakni Rabu, 17 Agustus diganti hari menjadi Senin lantaran hari libur nasional.
"Berdasarkan pertimbangan, sidang ditunda hingga Senin besok," tutur Kisworo yang memimpin sidang Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Advertisement
Namun, jaksa masih belum menentukan siapa saja saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan nanti. Sebab, para saksi masih harus dikondisikan, mengingat adanya perubahan jadwal.
"Belum yang mulia. Nanti kami akan rundingkan," Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi menjelaskan.
Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.